Monev LAPOR SP4N, Sekda Mie Go: Harapannya Zero Aduan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025
- visibility 95
- comment 0 komentar

Monev LAPOR SP4N, Sekda Mie Go: Harapannya Zero Aduan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan dan responsif, melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di Kota Pangkalpinang terus membaik hingga mencapai “zero aduan”.
“Kita berharap tidak ada laporan atau aduan dari masyarakat. Artinya, pelayanan publik kita sudah berjalan baik dan sesuai harapan. Namun jika ada laporan, itu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan bisa terus diperbaiki,” ujar Mie Go.

Mie Go menambahkan, meski Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan keuangan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat, hal itu tidak mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kondisi keuangan memang menjadi tantangan, tetapi bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru dengan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, kita bisa menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, menjelaskan bahwa kegiatan Monev LAPOR SP4N ini bertujuan untuk memastikan layanan pengaduan masyarakat berjalan optimal, transparan, dan responsif terhadap aspirasi publik.

“Tujuannya untuk memastikan layanan LAPOR SP4N berjalan optimal sebagai wadah pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan tuntas,” ujar Suranto.
Ia menegaskan, sistem LAPOR SP4N merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam menyampaikan laporan maupun aspirasi, sehingga kinerja pelayanan publik bisa terus meningkat. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal kualitas pelayanan publik menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Suranto.
- Penulis: admin


