Diduga Alami KDRT, Istri di Gerunggang Polisikan Suami
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 1 Mar 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar

Kejadian Bermula Saat Istri Mempertanyakan Komunikasi Suaminya dengan Perempuan Lain
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang perempuan berinisial RM (31), melaporkan suaminya KUR (38), ke Polda Bangka Belitung (Babel), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KUR sendiri merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kepulauan Babel, sementara RM berprofesi sebagai advokat.
RM mengungkapkan, insiden terjadi di Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, pada Minggu (25/1/2026) lalu.
Insiden dugaan KDRT itu, kata RM, bermula saat dirinya mempertanyakan komunikasi suaminya dengan seorang perempuan lain.
“Masalah ini sebetulnya sudah lama,” ungkap RM, seperti dilansir dari serumpunsebalai.com, Minggu (1/3/2026).
“Saya pernah menemukan bukti, bahkan memergoki langsung. Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan,” sambungnya.
Terkait laporan, kata RM, buktinya telah teregister dengan nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLDA BABEL, tertanggal 9 Februari 2026.
Dalam laporannya, RM mengaku telah menerima sejumlah kekerasan fisik, hingga mengalami lebam serta trauma psikologis.
RM menuturkan, bahwa langkah hukum yang ditempuhnya, merupakan langkah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
RM berharap, institusi tempat suaminya mengajar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, karena profesi dosen melekat dengan tanggung jawab moral dan keteladanan.
Terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dan saat ini masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman. Penyidik mengagendakan akan memanggil terlapor untuk pemeriksaan awal dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, KUR belum memberikan keterangan apapun. (*)
- Penulis: admin


