Polres Belitung Temukan Lagi 4 Paket Diduga Sabu di Pulau Ulat Bulu, Total Berat Bruto Capai 4,3 Kg
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 29 Mar 2026
- visibility 148
- comment 0 komentar

Polisi Telah Temukan Dua Temuan Besar Selama Maret 2026
DOORSTOP.ID, BELITUNG — Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kawasan Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu (29/3/2026).
Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan nelayan terkait penemuan sabu seberat sekitar 21 kilogram pada Kamis (26/3/2026) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, paket tersebut ditemukan saat petugas Satresnarkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai melakukan penyisiran ulang di lokasi.
“Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Hasilnya, petugas menemukan empat paket bungkusan berlakban cokelat yang diduga berisi sabu di lokasi,” kata Agus dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang temuan sudah diamankan petugas. Untuk total berat bruto mencapai 4,310 kilogram,” ujarnya.
Agus menambahkan, petugas juga telah melakukan uji awal terhadap sampel barang menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya menunjukkan indikasi positif narkotika jenis sabu.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan barang mencurigakan.
“Ini wujud sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan hal serupa. Ini menjadi upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung,” katanya.
Sepanjang Maret 2026, Polres Belitung tercatat telah mengamankan dua temuan besar narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh nelayan.
Temuan pertama dilaporkan pada 11 Maret 2026 oleh seorang nelayan asal Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Barang tersebut ditemukan sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato.
Dalam temuan itu, terdapat 20 paket berlakban cokelat dengan total berat sekitar 21 kilogram.
Sementara temuan kedua dilaporkan pada 26 Maret 2026 oleh nelayan berinisial ABD (62), yang menemukan karung berisi 20 paket diduga sabu di Pulau Ulat Bulu.
Setelah diperiksa, total berat bruto barang tersebut juga mencapai sekitar 21 kilogram. (*)
- Penulis: admin


