Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Ditetapkan Tersangka, Tim Advokat Sumin & Partners Minta Andi Kusuma Segera Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Tim Advokat Sumin & Partners Minta Andi Kusuma Segera Ditahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Ditetapkan Tersangka, Tim Advokat Sumin & Partners Minta Andi Kusuma Segera Ditahan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Advokat dari Kantor Hukum SUMIN & PARTNERS yang mewakili korban Frida Gunadi, memberikan apresiasi sekaligus desakan tegas kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn., dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap.Tsk/96.a/IV/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 2 April 2026. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel menjerat Andi Kusuma dengan Pasal 378/492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372/486 KUHP tentang penggelapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka sepanjang Februari hingga April 2025.

Ketua Tim Advokat, Sumin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait status hukum terbaru tersebut. Ia memuji kinerja Kapolda Babel dan jajaran penyidik yang dinilai profesional dalam menangani laporan kliennya.

“Penetapan tersangka ini membuktikan penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sah sesuai Pasal 235 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Ini adalah bentuk kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi klien kami sebagai korban,” ujar Sumin dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Meski mengapresiasi langkah Polda, tim kuasa hukum yang beranggotakan Pratama Putra Sadewa, Badiuz Adha, dan Rory Saputra ini mendesak penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

Sumin merujuk pada Pasal 100 ayat (5) KUHAP yang memberikan kewenangan penahanan apabila terdapat kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi-saksi.

“Kami mendorong penyidik segera menahan tersangka demi menjamin objektivitas dan kelancaran proses penyidikan. Jangan sampai ada hambatan dalam pemeriksaan yang bisa mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim hukum menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan tanpa ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, mengingat jabatan atau latar belakang tersangka.

“Penegakan hukum yang tegas dalam perkara ini harus mencerminkan asas equality before the law. Setiap orang sama di hadapan hukum. Kami ingin keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan,” tutup Sumin.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait rencana tindak lanjut pasca-penetapan tersangka tersebut.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

    Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57), warga Desa Cambai, Kabupaten Bangka Tengah harus menjalani perjuangan panjang untuk mendapatkan pengobatan. Di tengah keterbatasan ekonomi, kebutuhan biaya untuk menjalani operasi dan perawatan di luar daerah menjadi tantangan […]

  • Gubernur Hidayat dan Istri Jadi Peserta Pawai Kendaraan Hias HUT Ke-81 RI Tingkat Provinsi

    Gubernur Hidayat dan Istri Jadi Peserta Pawai Kendaraan Hias HUT Ke-81 RI Tingkat Provinsi

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gubernur Hidayat dan Istri Jadi Peserta Pawai Kendaraan Hias HUT Ke-81 RI Tingkat Provinsi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pawai Kendaraan Hias tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yang diselenggarakan di Kota Pangkalpinang, Sabtu (29/8/2026), berlangsung meriah. Ajang tahunan tersebut, diikuti sebanyak 81 peserta, dari berbagai kategori, mulai […]

  • Hotman Paris Diadukan ke DPN Indonesia, Diduga Langgar Kode Etik Advokat

    Hotman Paris Diadukan ke DPN Indonesia, Diduga Langgar Kode Etik Advokat

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Laporan akan Segera Ditindaklanjuti DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea. Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu, terdiri dari Jonny […]

  • Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus Pencuri Burung Lovebird, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

    Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus Pencuri Burung Lovebird, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus Pencuri Burung Lovebird, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumahan Paradise Residence, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Pelaku, Muhammad Alhadi alias Adi (30), diringkus polisi pada Kamis malam […]

  • Lebih dari Sekadar Tambang, PT TIMAH Tbk Jadi Bagian dari Masyarakat Desa Baskara Bakti

    Lebih dari Sekadar Tambang, PT TIMAH Tbk Jadi Bagian dari Masyarakat Desa Baskara Bakti

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Lebih dari Sekadar Tambang, PT TIMAH Tbk Jadi Bagian dari Masyarakat Desa Baskara Bakti DOORSTOP.ID, BANGKA TENGAH — Kehadiran PT TIMAH Tbk di wilayah operasional tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi, tetapi juga membawa tanggung jawab sosial untuk tumbuh bersama masyarakat di wilayah Operasional Perusahaan. Melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta dukungan sosial, […]

  • Korban Kebakaran Serdang Butuh Alat Masak, Sembako Melimpah Tapi Tak Bisa Diolah

    Korban Kebakaran Serdang Butuh Alat Masak, Sembako Melimpah Tapi Tak Bisa Diolah

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Korban Kebakaran Serdang Butuh Alat Masak, Sembako Melimpah Tapi Tak Bisa Diolah DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Solidaritas masyarakat Bangka Belitung yang luar biasa membuat pasokan logistik di posko pengungsian Dusun Serdang melimpah ruah. Namun, di balik tumpukan bahan pangan tersebut, ratusan korban kebakaran justru menghadapi ironi. Di mana, mereka belum bisa menyentuh bantuan logistik itu […]

expand_less