Hapus Stigma ’Sekolah Favorit’, Dindikbud Pangkalpinang Rombak Formasi Kepala Sekolah
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 4 Mei 2026
- visibility 111
- comment 0 komentar

Hapus Stigma ‘Sekolah Favorit’, Dindikbud Pangkalpinang Rombak Formasi Kepala Sekolah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang tengah bersiap melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran kepala sekolah. Langkah ini diambil bukan sekadar penyegaran lingkungan sekolah, melainkan misi strategis untuk membongkar stigma “sekolah favorit” yang selama ini memicu ketimpangan persepsi di tengah masyarakat.
Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, menegaskan bahwa rotasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan pemerataan mutu pendidikan. Menurutnya, distribusi kompetensi pemimpin sekolah menjadi kunci agar kualitas pengajaran tidak hanya menumpuk di satu titik.
“Mutasi kepala sekolah sesuai kebijakan Wali Kota, kita akan mapping. Kemudian kita masih banyak Plt (Pelaksana Tugas), bagaimana mengisi Plt, bagaimana orang yang kita tempatkan itu sesuai. Intinya penyegaran ini hal yang lumrah,” ujar Erwandy kepada wartawan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin pagi (4/5/2026).
Erwandy ingin mematahkan dinding pembatas antara sekolah yang dianggap unggul dan sekolah pinggiran. Ia berencana mengirimkan guru-guru dan kepala sekolah berprestasi dari sekolah favorit ke sekolah yang kurang diminati, guna menularkan standar kualitas yang sama.
“Sebagai PNS itu biasa, supaya tahu juga guru yang biasa di sekolah dianggap favorit pindah ke sekolah yang kurang favorit. Tapi tantangannya, bagaimana memperbaiki itu jadi sekolah favorit,” tambahnya.
Ia menilai, sarana prasarana dan metode pembelajaran di Pangkalpinang sebenarnya sudah setara. Kendala terbesarnya justru ada pada pola pikir masyarakat yang masih terpaku pada label-label lama.
“Sebenarnya tidak ada lagi sekolah favorit. Dari sarpras dan metode pembelajaran hampir sama, hanya mindset dari masyarakat saja (yang berbeda),” tegasnya.
Terkait syarat jabatan, Erwandy menjelaskan penataan tetap berjalan di koridor aturan, yakni minimal golongan III/c dan lulus pendidikan calon kepala sekolah. Namuun, ia menyebut ada fleksibilitas sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Sekarang ini boleh dilantik dulu walaupun belum menerima (sertifikat) calon kepala sekolah. Aturan itu dituangkan dalam surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” jelas Erwandy.
Di tengah isu perombakan ini, Erwandy menjamin tidak akan ada pengurangan tenaga pendidik. Sebaliknya, pemerintah kota justru berjuang menutupi kekurangan pengajar akibat gelombang pensiun yang mencapai 50 orang setiap tahunnya.
Ia mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian agar guru yang sudah mengajar namun belum masuk data Dapodik tetap bisa terakomodasi.
“Kita tidak akan memberhentikan guru. Bagi guru yang belum masuk data Dapodik tapi sudah mengajar, kita akan bersurat ke kementerian,” pungkasnya. (*)
- Penulis: admin


