Pansus DPRD Babel IUP PT Timah, Sampaikan Tiga Poin Penting ini
- account_circle
- calendar_month Sab, 19 Okt 2024
- visibility 101
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel pembahasan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Pahlivi menyampaikan tiga poin penting, hasil rapat Pansus terkait penambangan di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (18/10/2024).
“Pertama, kami minta PT Timah untuk menunda aktifitas operasional penambangan di laut Beriga,” ungkap Pahlivi seperti dikutip dari akun Facebook resmi DPRD Babel, pada Sabtu (19/10/2024).
Selanjutnya, pansus juga meminta dokumen-dokumen pendukung perizinan seperti izin lingkungan, pola penambangan, sosialisasi masyarakat, dampak penambangan, program pengendalian laut dan program pasca tambang.
“Karena dokumen-dokumen yang berujung kepada terbitnya izin tersebut tentunya didahulukan dengan proses-proses dibawahnya,” jelas Pahlivi.
Poin ketiga yang menjadi perhatian Pansus adalah kesesuaian data yang disajikan oleh PT Timah dengan kondisi faktual yang ada di lapangan. .
“Kita akan menguji data tersebut jangan sampai hanya sekilas tercatat, tetapi fakta dilapangan tidak,” tegasnya.
Pansus juga berharap PT. Timah dapat menahan diri terhadap kondisi sosial yang dapat terjadi di lapangan terlebih lagi dalam waktu dekat akan dilakukan Pilkada Serentak.
“Kondisi sosial harus kita jaga bersama, aparat penegak hukum jangan kita bebani dengan tugas-tugas yang seharusnya bisa kita kondusifkan,” tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Babel secara resmi mengumumkan pembentukan pansus terkait IUP PT Timah dalam rapat paripurna lanjutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar, pada Rabu (16/10/2024) lalu.
Dalam kesempatan itu, Eddy mengumumkan anggota pansus yang berjumlah 15 orang, yang mewakili masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Nama-nama tersebut antara lain Pahlivi sebagai Ketua, Mehoa sebagai Wakil Ketua, serta anggota lainnya seperti Elvi Diana, Rustamsyah, Imelda, Rina Tarol, Sardi, Yogi Maulana, Mulyadi, Ferry, Aksan Visyawan, Zainudin, Zeki Yamani, Muhtar dan Syarifah Ameli.
- Penulis:


