Pertemuan Bapeten–IAEA: Nilai Indonesia Strategis dalam Pengawasan Nuklir
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 24 Mei 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar

Soroti Kesiapan PLTN
DOORSTOP.ID, JAKARTA — International Atomic Energy Agency menilai Indonesia menjadi salah satu negara strategis dalam implementasi safeguards atau sistem pengawasan bahan nuklir internasional.
Penilaian itu mengemuka di tengah rencana Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Pandangan tersebut disampaikan dalam pertemuan tahunan Safeguards Annual Meeting antara IAEA dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
“Indonesia merupakan salah satu negara penting dalam implementasi safeguards, termasuk sebagai negara yang tengah mempersiapkan program PLTN,” kata Director of Safeguards Division of Operations A IAEA, Mohamed Lamari.
Pernyataan itu menjadi sinyal meningkatnya perhatian internasional terhadap kesiapan Indonesia memasuki era energi nuklir.
Selain membahas pengembangan PLTN, forum tersebut juga menyoroti pengawasan uranium terdeplesi (depleted uranium atau DU), teknologi reaktor terapung, hingga proyek reaktor modular yang tengah dijajaki pemerintah.
Plt. Kepala Bapeten, Zainal Arifin, mengatakan Indonesia tetap berkomitmen menjalankan penggunaan tenaga nuklir secara damai serta mematuhi standar pengawasan internasional.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah penggunaan DU untuk kepentingan non-nuklir.
Menurut IAEA, meskipun digunakan di luar sektor energi, material tersebut tetap dikategorikan sebagai bahan nuklir sehingga wajib dilaporkan dan diawasi.
“DU tetap termasuk bahan nuklir yang harus berada dalam pengawasan dari aspek keselamatan dan keamanan,” ujar Lamari.
Bapeten mengakui pengawasan DU di Indonesia masih menghadapi tantangan regulasi, terutama karena penggunaannya tersebar di luar sektor nuklir. Karena itu, lembaga tersebut mendorong penguatan aturan serta sistem pelaporan lintas instansi.
Selain itu, pembahasan juga mencakup perkembangan floating nuclear power plant atau PLTN terapung. Teknologi ini mulai dilirik sejumlah negara karena dinilai cocok untuk wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Namun, IAEA menilai mekanisme pengawasan PLTN terapung masih menyisakan persoalan hukum dan yurisdiksi internasional.
“Konsep safeguards untuk PLTN terapung masih terus dipelajari karena melibatkan aspek yurisdiksi dan kontrol lintas negara,” kata Lamari.
Forum tersebut turut membahas perkembangan proyek ThorCon Power Indonesia yang saat ini masih berada pada tahap konsultasi pra-perizinan dan evaluasi tapak.
IAEA mendorong agar pendekatan Safeguards by Design diterapkan sejak tahap awal desain reaktor, sehingga sistem pengawasan dan keamanan dapat terintegrasi sejak awal pembangunan fasilitas nuklir.
Pertemuan itu turut dihadiri pula perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (*)
- Penulis: admin


