Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Jaga Aset Negara, PT Timah bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

Jaga Aset Negara, PT Timah bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Jaga Aset Negara, PT Timah bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

Penertiban tambang ilegal ini merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga aset negara khsususnya cadangan timah di kawasan Merbuk dan menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.

Tim gabungan penertiban tambang ilegal ini melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, dan tim pengamanan internal perusahaan dan kejaksaan.

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang Ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.

Sebelumnya, PT Timah bersama tim gabungan juga telah melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambang ilegal beroperasi di kawasan tersebut. Bahkan langkah persuasif ini sudah dilakukan berulang kali sebelum adanya penertiban ini. Namun hal ini masih saja tidak diindahkan para penambang sehingga PT Timah sebagai pemilik izin Usaha Pertambangan Khsusu di kawasan ini mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset negara.

Sebagaimana diketahui PT Timah Tbk telah mendapatkan persetujuan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) tahapan eksplorasi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 7 Februari 2025.

“Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” kata Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

Restu mengatakan, upaya persuasif sudah dilakukan oleh berbagai pihak seperti Kepala Daerah Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah dan juga tim pengamanan internal.

“Tim sudah melakukan pendekatan persuasif dalam bentuk imbauan, peringatan, dan hari ini kita melakukan penertiban. PT Timah terus memperkuat pengamanan IUP, kalau masih ada yang tidak bisa dibina Perusahaan akan mengambil langkah tegas dengan penegakan hukum,” tegasnya.

Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya menghambat operasional perusahaan tetapi juga berpotensi merusak struktur geologi, merusak lingkungan sekitar dan merugikan negara.

“Wilayah konsesi tambang bukanlah ruang bebas eksploitasi. Ia terikat hukum dan regulasi yang ketat. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan demi kepastian investasi dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.

“Kami juga mengapresiasi bagi tim baik Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, kejaksaan yang telah bersama-sama menjaga sumber daya alam timah agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Selain penertiban, PT Timah juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui sosialisasi, edukasi tentang pertambangan legal, serta program tanggung jawab sosial untuk menciptakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi warga sekitar.

PT Timah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan dengan skema kemitraan.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini bisa membangun sinergi dan kolaborasi bersama untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Sumber: www.timah.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026

    PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru DOORSTOP.ID, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 mendatang. Hal ini merupakan bagian dari penataan administrasi organisasi, sekaligus penguatan kualitas keanggotaan, serta sebagai konsolidasi organisasi secara menyeluruh. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang […]

  • Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka

    Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Pulau Bangka memiliki sejarah panjang dalam industri pertimahan. Salah satu warisan sistem kerja yang masih dikenal hingga kini adalah sistem kung atau kong, yang dalam istilah Belanda disebut Dagtaak. Sistem ini diperkenalkan […]

  • PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis

    PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PT TIMAH Bantu Wujudkan Fasilitas Literasi SMPN 2 Simpang Katis DOORSTOP.ID, BANGKA TENGAH — PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasional perusahaan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satunya diwujudkan melalui bantuan pembangunan sarana literasi untuk SMPN 2 Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Bantuan peningkatan saranan dan […]

  • Pertanyakan THR, Tujuh Guru di Pangkalpinang Dipecat?

    Pertanyakan THR, Tujuh Guru di Pangkalpinang Dipecat?

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Pemecatan Dilakukan Diduga Tanpa SP 1 dan SP 2 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Nasib tujuh guru di sebuah yayasan satuan pendidikan swasta di Kota Pangkalpinang berubah drastis setelah mereka mempertanyakan hak Tunjangan Hari Raya (THR). Alih-alih mendapat kejelasan, mereka justru diberhentikan secara mendadak tanpa proses peringatan maupun ruang pembelaan. Para guru yang terdampak, menduga pemecatan tersebut […]

  • ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai

    ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai DOORSTOP.ID, JAKARTA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berinisial VV, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintah. Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Wina, […]

  • Panen Raya Bawang Merah, Komitmen PT Timah Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

    Panen Raya Bawang Merah, Komitmen PT Timah Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PT Timah menggelar panen raya bawang merah bersama kelompok bina tani Belitung Timur di dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — PT Timah Tbk, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah operasionalnya. Perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID itu, bersama kelompok Bina Tani Belitung Timur, menggelar Panen Raya Bawang […]

expand_less