Diduga Salahgunakan Wewenang, PT PMM Minta Presiden Evaluasi Satgas Trisakti
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 30 Mei 2026
- visibility 81
- comment 0 komentar

Petinggi PT PMM Kecewa, Masyarakat Khawatirkan Iklim Investasi Babel
DOORSTOP.ID, JAKARTA — PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), melalui kuasa hukumnya, Poltak Silitonga, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, mengevaluasi Satgas Trisakti, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Satgas yang terbentuk melalui Surat Keputusan (SK) Presiden itu, diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya (abuse of power), karena terkesan mencari-cari kesalahan PT PMM.
Pernyataan itu disampaikan Poltak, usai menyerahkan dokumen perizinan PT PMM dan Surat Bukti dugaan pelanggaran hukum, terkait pembukaan segel 15 kontainer, serta pengambilan sampel ilmenit milik perusahaan, ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta.
“Mereka dibentuk berdasarkan SK Presiden. Kami mewakili PT PMM, meminta Presiden mengevaluasi oknum-oknum jahat yang ada di tubuh Satgas Trisakti,” kata Poltak, saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (29/5/2026) siang.
Menurut Poltak, oknum-oknum tersebut, diduga sengaja mencari kesalahan PT PMM, dengan membuka segel 15 kontainer berisi ilmenit (mineral ikutan timah) yang sebelumnya telah diverifikasi PT Sucofindo dan Bea Cukai.
“Perbuatan oknum-oknum ini dapat mencoreng nama baik Presiden, hanya demi kepentingan segelintir orang,” kata dia.
Lebih lanjut, Poltak mengatakan, pengambilan sampel ilmenit milik PT PMM, diduga dilakukan tanpa persetujuan perusahaan, PT Sucofindo, maupun Bea Cukai.
“Pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, sampel ilmenit PT PMM diambil dan dibawa ke PT Timah untuk diuji,” jelasnya.
“Tidak ada izin dari kami maupun pihak terkait. Setelah diambil, sampel itu dibawa ke laboratorium milik PT Timah di Batam untuk diuji,” sambungnya.
Hasil pengujian terhadap sampel ilmenit milik PT PMM di PT Timah di Batam, kata Poltak, menunjukkan ada perbedaan kadar dibanding hasil verifikasi PT Sucofindo dan Bea Cukai.
Selain itu, lanjut Poltak, hasil pengujian juga menyebutkan jika sampel ilmenit milik PT PMM mengandung zat radioaktif berbahaya, yang dilarang pemerintah.
Poltak pun mempertanyakan hasil pengujian itu. Menurut dia, jika material tersebut benar mengandung zat berbahaya, komoditas itu seharusnya tidak lolos verifikasi untuk kebutuhan ekspor.
“Kalau faktanya seperti itu, tidak mungkin barang ekspor ini bisa lolos verifikasi Sucofindo dan diperkuat Bea Cukai,” ujarnya.
Poltak dalam kesempatan itu menyebut PT Timah tidak memiliki kewenangan melakukan survei terhadap mineral ikutan yang akan diekspor.
Menurut dia, pemerintah hanya menunjuk empat perusahaan untuk melaksanakan verifikasi tersebut, yakni PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, PT Carsurin Tbk dan PT Tribhakti Inspektama.
Lebih lanjut, Poltak menilai, Satgas Trisakti semestinya menjalankan fungsi menjaga kedaulatan dan keamanan negara, bukan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.
“Mereka dibentuk untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa, bukan untuk menakut-nakuti atau menargetkan kami,” ucapnya.
Poltak juga menyebut, aktivitas pertambangan yang dijalankan PT PMM berkaitan dengan roda perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Mayoritas masyarakat di Bangka Belitung hidup dari tambang-tambang kecil,” ujarnya.
Poltak berharap, dirinya dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo untuk menyampaikan fakta sebenarnya, sekaligus melaporkan oknum-oknum yang diduga berbuat nakal, di tubuh Satgas Trisakti.
“Semoga Tuhan memberkati pak Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan ini. Jangan sampai salah pilih orang untuk duduk bersama bapak, karena akan berdampak menyatiki hati rakyat,” harapnya.
Petinggi PT PMM Kecewa
Salah satu petinggi PT PMM, Kuncoro, mengaku kecewa terhadap tindakan yang diduga dilakukan oknum Satgas Trisakti. Ia menilai perusahaan yang dijalankannya telah diperlakukan tidak adil dalam persoalan tersebut.
Dengan nada emosional, Kuncoro meminta agar hukum tidak digunakan untuk mengkriminalisasi pihak yang tidak bersalah.
“Jangan gunakan hukum untuk menghukum orang yang tidak bersalah. Gunakan hukum untuk menegakkan kebenaran,” kata Kuncoro dengan suara terbata-bata sembari menahan emosi.
Masyarakat Khawatir Terhadap Iklim Investasi Babel
Rudi Syahwani, salah satu perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam jumpa pers itu, menyampaikan kekhawatirannya terhadap iklim investasi di Kepulauan Babel.
Menurut dia, kejadian tersebut dapat memengaruhi minat investor untuk berinvestasi di Negeri Serumpun Sebalai, yang akan berujung pada ruginya masyarakat.
Hal ini, kata Rudi, perlu menjadi atensi Presiden, lantaran masyarakat di Babel bergantung pada aktivitas ekonomi dan industri.
“Kalau investor kabur, kasihan masyarakat. Persoalan ini perlu dipikirkan oleh pak Presiden. Walaupun suara kami kecil, masyarakat Babel tetap memiliki harapan agar persoalan ini mendapat perhatian,” kata Rudi.
Rudi berharap, pemerintah meninjau kembali kinerja Satgas Trisakti dan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami harap satgas ini ditinjau dan dievaluasi kembali. Menurut pandangan kami, apa yang terjadi terhadap PT PMM merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Rudi juga menilai, tindakan yang dialami PT PMM menunjukkan adanya upaya mencari-cari kesalahan perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengaku bahwa dirinya telah lama menyarankan PT PMM untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.
“Sebenarnya saya sudah lama menyarankan agar persoalan ini ditempuh melalui jalur hukum. Namun, pihak PMM memilih bersabar hingga muncul peristiwa di Batam. Mungkin pada titik itu kesabaran mereka sudah habis,” ujarnya.
Sebelum menutup pernyataannya, Rudi menilai keberadaan PT PMM memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, terutama melalui pembukaan lapangan kerja dan pemanfaatan sumber daya mineral di Babel.
“Kehadiran PT PMM memberikan kontribusi bagi daerah, termasuk membuka lapangan pekerjaan. Yang tidak kalah penting, perusahaan ini juga berperan dalam pemanfaatan mineral di Babel,” tutupnya. (*)
- Penulis: admin


