Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Wasekjen DPP IKADIN: Punya IUP, PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga

Wasekjen DPP IKADIN: Punya IUP, PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (BANGKA BELITUNG) — Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan instrumen hukum utama yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan pertambangan agar kegiatannya dianggap sah dan legal di mata hukum. IUP ini juga memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban perusahaan.

Wasekjen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Penta Peturun menyebut, sebagai pemilik IUP, PT Timah bisa melaksanakan operasi dan produksi jika sudah memenuhi izin formil yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau perusahaan sudah memiliki izin usaha yang didalamnya sudah termasuk Amdal dan perizinan lainnya, tentu perusahaan bisa melaksanakan proses bisnis perusahaan,” kata Penta.

Penta menjelaskan, terkait rencana penambangan timah yang dilakukan PT Timah masih mengalami dinamika. Hal ini harus disikapi secara bijak. Karena PT Timah yang merupakan perusahaan negara berkepentingan untuk mengelola sumber daya alam timah.

“Jika masyarakat takut terjadi pencemaran lingkungan, harus ada pembuktian dulu bentuk pencemaran lingkungan yang terjadi. Jika benar-benar terjadi maka masyarakat bisa melaporkannya. Nantinya Pemerintah sebagai pemberi izin akan memberikan evaluasi atau sanksi kepada PT Timah,” ucapnya.

Menurutnya, PT Timah bisa membangun kemitraan dengan masyarakat untuk melaksanakan proses penambangan timah sehingga semua pihak bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam yang dimiliki di kawasan tersebut.

Terkait konflik sosial yang terjadi di masyarakat, menurutnya PT Timah bisa membangun kemitraan dengan masyarakat agar bisa dilibatkan dalam proses bisnis penambangan timah.

Idealnya dalam kondisi ini, pihak-pihak terkait memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata niaga penambangan timah yang sehat dan program-program kemitraan jasa penambangan antara pemegang IUP dengan masyarakat penambang.

“Harus dibangun komunikasi yang strategis dengan stakeholder, pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah, masyarakat, maupun komunitas. Sehingga nantinya bisa menemukan kesepakatan bersama, karena secara aspek legal sudah dipenuhi,” pesannya.

Lebih lanjut, penta menyampaikan penambangan Timah di kepulauan Bangka Belitung, harus disikapi dengan semua pihak dapat menempatkan persoalan pada kepentingan publik dan kepentingan penyelamatan Aset Sumberdaya alam Indonesia.

Sumber: www.timah.com

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PT Timah Gelar Seminar Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PT Timah Gelar Seminar Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PT Timah Gelar Seminar Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik DOORSTOP.ID, KUNDUR — Untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar berbagai kegiatan peduli lingkungan. Rangkaian kegiatan dimulai dari apel peringatan, aksi bersih-bersih pantai, penanaman pohon, hingga seminar bertema pengelolaan limbah B3 dan limbah […]

  • Pemkot Pangkalpinang Serius Tangani Narkoba, 9 Kelurahan Sudah Bersinar

    Pemkot Pangkalpinang Serius Tangani Narkoba, 9 Kelurahan Sudah Bersinar

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Serius Tangani Narkoba, 9 Kelurahan Sudah Bersinar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti, usai menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Kota Pangkalpinang, Rabu […]

  • Harga Bahan Pokok di Pangkalpinang Stabil Jelang Idulfitri, Cabai Merah Naik di Pasar Pagi

    Harga Bahan Pokok di Pangkalpinang Stabil Jelang Idulfitri, Cabai Merah Naik di Pasar Pagi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Harga Bahan Pokok di Pangkalpinang Stabil Jelang Idulfitri, Cabai Merah Naik di Pasar Pagi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, harga bahan pokok di Kota Pangkalpinang terpantau stabil berdasarkan survei yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada 13 dan 14 Maret 2025. Survei ini mencakup dua pasar utama, yakni Pasar Ratu Tunggal dan […]

  • Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

    Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, PT Timah tbk menyalurkan bantuan berupa mesin ketinting kepada nelayan yang sebelumnya mengalami kecelakaan laut di perairan Belitung Timur. Mesin ketinting dari PT Timah Tbk ini diberikan kepada empat nelayan yang sebelumnya […]

  • PT TIMAH Bantu Pengembangan Masjid Nurul Huda Belitung

    PT TIMAH Bantu Pengembangan Masjid Nurul Huda Belitung

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PT TIMAH Bantu Pengembangan Masjid Nurul Huda Belitung DOORSTOP.ID, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menyalurkan bantuan bagi rumah ibadah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana keagamaan di wilayah operasional perusahaan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Masjid Nurul Huda, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Bantuan dari PT TIMAH ini merupakan bagian dari […]

  • Ribuan Pegawai PPPK Babel Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Ketua DPRD Didit Srigusjaya Desak Penundaan

    Ribuan Pegawai PPPK Babel Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Ketua DPRD Didit Srigusjaya Desak Penundaan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Ribuan Pegawai PPPK Babel Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Ketua DPRD Didit Srigusjaya Desak Penundaan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kini menghantui ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU […]

expand_less