Takut Pajak dan Sibuk, Baru 26% UMKM Babel Terdata SE2026
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar

Takut Pajak dan Sibuk, Baru 26% UMKM Babel Terdata SE2026
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kekhawatiran terkait urusan perpajakan dan padatnya kesibukan operasional harian membuat sebagian pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) enggan memberikan data. Akibat kendala ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di wilayah tersebut baru menyentuh angka kurang lebih 26 persen hingga 30 Juni 2026.
Di samping faktor psikologis ketakutan terhadap pajak, mayoritas sektor usaha kecil dan informal di Babel juga belum menerapkan sistem pencatatan keuangan yang rapi. Kondisi ini memaksa 1.386 petugas lapangan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota bekerja ekstra keras dalam melakukan verifikasi data dari rumah ke rumah (door-to-door).
Padahal, agenda nasional sepuluh tahunan ini mengantongi dukungan penuh dari birokrasi dan tokoh agama. Sensus ini berjalan berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 500.2/3811/SJ dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 500.12.5/0273/IV tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Seluruh jajaran Bupati, Walikota, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun telah menyerukan imbauan serupa agar masyarakat tidak menutup diri.
Ketua Pelaksana SE2026 BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yustina Ambarsari, meluruskan kekhawatiran para pelaku usaha tersebut. Ia menegaskan bahwa keraguan masyarakat memberikan informasi justru akan menghambat perumusan kebijakan ekonomi nasional yang akurat.
“Mari kita bersama-sama mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya. Data yang dikumpulkan tidak ada kaitannya dengan pajak, melainkan semata-mata untuk menyusun gambaran utuh kondisi perekonomian Indonesia,” kata Yustina Ambarsari dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Kamis sore (2/7/2026).
Yustina juga menjamin secara hukum bahwa semua data sensitif perusahaan maupun usaha keluarga milik responden tidak akan bocor ke instansi lain, termasuk urusan perpajakan.
“BPS berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan setiap informasi yang diberikan responden, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Partisipasi jujur dari seluruh pelaku usaha akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Yustina.
- Penulis: admin


