TINS Resmi Kembali Jadi ’Persero’, Danantara Tegaskan Negara Tetap Pegang Kendali
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 19 Feb 2026
- visibility 82
- comment 0 komentar

TINS Resmi Kembali Jadi ‘Persero’, Danantara Tegaskan Negara Tetap Pegang Kendali
DOORSTOP.ID, JAKARTA — PT Timah Tbk (TINS) resmi menanggalkan identitas lamanya. Emiten pertambangan anggota holding MIND ID ini memutuskan untuk kembali menyandang status Persero dalam penamaan resminya, sebuah langkah strategis untuk mempertegas identitas hukum perusahaan di bawah payung negara.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/2/2026), manajemen TINS mengonfirmasi perubahan nama dari PT Timah Tbk menjadi PT Timah (Persero) Tbk. Perubahan ini mulai efektif berlaku sejak 13 Februari 2026 setelah mendapat restu dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Langkah ini merupakan mandat langsung dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025. Tujuannya jelas: menyelaraskan Anggaran Dasar perusahaan dengan UU No. 16 Tahun 2025 tentang BUMN.
“Terhitung sejak tanggal 13 Februari 2026, nama perseroan telah efektif berubah menjadi Perusahaan Perseroan [Persero] PT Timah Tbk. atau disingkat PT Timah (Persero) Tbk,” ungkap manajemen TINS dalam keterangan resminya.
Mengapa Status ‘Persero’ Kembali?
Kembalinya status ini bukan sekadar urusan administratif. COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan implementasi teknis dari UU BUMN yang baru. Meski mayoritas saham (99%) kini dikelola oleh Danantara, negara tetap mengunci kendali melalui 1% saham Seri A Dwiwarna.
Saham “sakti” Seri A Dwiwarna inilah yang menjadi pengait legal agar perusahaan tetap menyandang status BUMN dengan mandat khusus dari negara.
“Memang diatur dalam Undang-Undang BUMN yang baru. Di situ ada ketentuan kepemilikan negara 1% untuk perusahaan-perusahaan besar agar tetap berstatus BUMN,” tegas Dony di Jakarta (18/2/2026).
Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, memastikan bahwa meski peta kepemilikan bergeser ke Danantara, TINS tetap berada dalam ekosistem MIND ID untuk urusan pengawasan.
“Banyak yang berubah tetapi tetap ada holding karena holding itu bertugas sebagai supervisi dan monitoring, hanya 1% yang dimiliki negara,” pungkasnya.
- Penulis: admin


