Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Hotman Paris Diadukan ke DPN Indonesia, Diduga Langgar Kode Etik Advokat

Hotman Paris Diadukan ke DPN Indonesia, Diduga Langgar Kode Etik Advokat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Laporan akan Segera Ditindaklanjuti

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea.

Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu, terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H.

Kini, pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia.

Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Ali berharap Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile), sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing.

“Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Ali mengatakan, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat, sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Babel Minta Data Desil Di-lock Sementara, Jangan Sampai Jadi Polemik Baru

    DPRD Babel Minta Data Desil Di-lock Sementara, Jangan Sampai Jadi Polemik Baru

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DPRD Babel Minta Data Desil Di-lock Sementara, Jangan Sampai Jadi Polemik Baru DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan sementara penggunaan data desil kesejahteraan sosial saat ini. Desakan ini diungkapkan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, setelah pihaknya menemukan karut-marut pendataan di lapangan yang memicu […]

  • Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global

    Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus mengintensifkan kegiatan eksplorasi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan sebagai upaya menambah sumber daya dan cadangan timah yang berkelanjutan. Eksplorasi yang dilakukan PT Timah Tbk untuk memastikan kesinambungan produksi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen […]

  • PT Timah dan AIMI Babel Bersinergi Atasi Stunting di Desa Cupat: Edukasi Gizi sebagai Solusi

    PT Timah dan AIMI Babel Bersinergi Atasi Stunting di Desa Cupat: Edukasi Gizi sebagai Solusi

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan mengadakan edukasi gizi di Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (2/12/2024). Berkolaborasi dengan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Bangka Belitung (AIMI Babel), kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mendukung pemerintah […]

  • Program Jumat Berkah, Polsek Bukit Intan Salurkan 30 Paket Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

    Program Jumat Berkah, Polsek Bukit Intan Salurkan 30 Paket Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Program Jumat Berkah, Polsek Bukit Intan Salurkan 30 Paket Bansos untuk Warga yang Membutuhkan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Intan kembali menggelar program Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga di wilayah hukumnya, Jumat (26/9/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini, menyasar kelompok masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. […]

  • Diduga Alami KDRT, Istri di Gerunggang Polisikan Suami

    Diduga Alami KDRT, Istri di Gerunggang Polisikan Suami

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kejadian Bermula Saat Istri Mempertanyakan Komunikasi Suaminya dengan Perempuan Lain DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang perempuan berinisial RM (31), melaporkan suaminya KUR (38), ke Polda Bangka Belitung (Babel), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KUR sendiri merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kepulauan Babel, sementara RM berprofesi sebagai advokat. RM mengungkapkan, insiden terjadi […]

  • Kucing: Teman Setia dengan Beragam Manfaat

    Kucing: Teman Setia dengan Beragam Manfaat

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – Kucing sering dianggap sebagai hewan peliharaan yang penuh pesona. Dengan kepribadian yang unik dan tingkah laku yang menghibur, mereka lebih dari sekadar teman bermain. Ternyata, kucing juga membawa berbagai manfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa hawan peliharaan yang satu ini bisa menjadi pilihan yang bijak untuk menemani […]

expand_less