Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Polda Babel Tahan 3 Tersangka Korupsi MOT RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

Polda Babel Tahan 3 Tersangka Korupsi MOT RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Polda Babel Tahan 3 Tersangka Korupsi MOT RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kedokteran umum Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Tahun Anggaran 2021. Kasus curang pada fasilitas ruang operasi modular ini diduga kuat menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp5,19 miliar atau bersifat rugi total.

Pejabat Sementara Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Babel, Kompol Fatah Meilana, mengungkapkan bahwa penyidik menjebloskan ketiga tersangka ke Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Babel sejak 3 Agustus 2026 untuk 20 hari ke depan.

“Tiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AY selaku Direktur PT BWH sebagai penyedia, dan H selaku Direktur PT RDP sebagai perusahaan pendukung,” kata Fatah dalam press release di Mapolda Babel, Selasa sore (4/8/2026).

Fatah membeberkan, pengusutan perkara ini berjalan maraton sejak laporan polisi pertama terhadap AH terbit pada 8 Mei 2024, yang kemudian berkembang hingga penyidik menetapkan AY dan H sebagai tersangka baru pada tahun 2026.

Dari hasil penyidikan mendalam, polisi mengendus adanya praktik licik yang terstruktur pada hampir seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pengondisian pemenang tender, pelaksanaan yang menyimpang dari kontrak, hingga proses serah terima barang.

“Pada pelaksanaannya diduga terjadi pengondisian dalam pemilihan penyedia, pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kontrak, bahkan serah terima dilakukan tanpa melalui uji fungsi sehingga hasil pengadaan tidak dapat digunakan,” tegas Fatah.

Akibat manipulasi tersebut, ruang operasi canggih yang memakan anggaran miliaran rupiah itu kini mangkrak dan sama sekali tidak bisa dimanfaatkan untuk melayani pasien. Demi memulihkan kerugian negara, penyidik menyita 21 item peralatan MOT, tumpukan dokumen pengadaan, serta uang tunai senilai Rp324.219.000 yang diserahkan secara kooperatif oleh para tersangka.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Fatah menambahkan, saat ini berkas perkara sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti hingga dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam perjalanannya, penanganan skandal korupsi alat kesehatan ini juga mendapatkan pengawalan ketat melalui supervisi langsung dari Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Bagwasbantek Kortastipidkor Polri.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Proses Pendaftaran Paslon Independen Berjalan Lancar, KPU Pangkalpinang Siapkan Sistem Cadangan

    Pastikan Proses Pendaftaran Paslon Independen Berjalan Lancar, KPU Pangkalpinang Siapkan Sistem Cadangan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pastikan Proses Pendaftaran Paslon Independen Berjalan Lancar, KPU Pangkalpinang Siapkan Sistem Cadangan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) independen berjalan lancar, dengan menyiapkan sistem cadangan jika terjadi masalah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kota Pangkalpinang, Muhammad Maarif, mengatakan langkah ini merupakan arahan […]

  • PT Timah Tbk Laksanakan Program Seribu Pohon untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

    PT Timah Tbk Laksanakan Program Seribu Pohon untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PT Timah Tbk Laksanakan Program Seribu Pohon untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program penghijauan yang dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya program ‘Seribu Pohon untuk Negeri‘. Program ini merupakan salah satu program TJSL dalam aspek lingkungan yang dilaksanakan […]

  • Reklamasi Laut PT TIMAH Tbk: 1.920 Unit Artificial Reef Ditenggelamkan untuk Pulihkan Ekosistem, Hadirkan Manfaat Ekologis bagi Perairan

    Reklamasi Laut PT TIMAH Tbk: 1.920 Unit Artificial Reef Ditenggelamkan untuk Pulihkan Ekosistem, Hadirkan Manfaat Ekologis bagi Perairan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Reklamasi Laut PT TIMAH Tbk: 1.920 Unit Artificial Reef Ditenggelamkan untuk Pulihkan Ekosistem, Hadirkan Manfaat Ekologis bagi Perairan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Reklamasi laut menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga dan memulihkan ekosistem perairan. Melalui program reklamasi laut, PT TIMAH Tbk melaksanakan berbagai langkah pemulihan lingkungan untuk mengembalikan fungsi ekologis perairan serta mendukung keberlanjutan wilayah […]

  • Hardi Efendi: Beasiswa dan Pengawasan Orang Tua Kunci Cegah Dampak Negatif Medsos pada Anak

    Hardi Efendi: Beasiswa dan Pengawasan Orang Tua Kunci Cegah Dampak Negatif Medsos pada Anak

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Hardi Efendi: Beasiswa dan Pengawasan Orang Tua Kunci Cegah Dampak Negatif Medsos pada Anak DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, Hardi Efendi, menilai program beasiswa dan pengawasan orang tua menjadi dua hal penting untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial. Mulai dari kekerasan hingga tindak kriminalitas. […]

  • PT TIMAH dan BKKBN Babel Dorong Pengasuhan Anak Berkualitas Lewat Program Tamasya

    PT TIMAH dan BKKBN Babel Dorong Pengasuhan Anak Berkualitas Lewat Program Tamasya

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PT TIMAH dan BKKBN Babel Dorong Pengasuhan Anak Berkualitas Lewat Program Tamasya DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Komitmen mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk. Berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan peningkatan Kapasitas Pengasuhan di Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). […]

  • Ramai Dibahas, BPS Tegaskan Angka Desil DTSEN Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

    Ramai Dibahas, BPS Tegaskan Angka Desil DTSEN Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Ramai Dibahas, BPS Tegaskan Angka Desil DTSEN Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan DOORSTOP.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman masyarakat terkait arti angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa angka desil hanya menunjukkan posisi relatif tingkat kesejahteraan suatu keluarga, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi […]

expand_less