Tim URC Polres Beltim Amankan 2 Anak Pelaku Pembakaran Lahan yang Viral di Medsos
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 23 Agu 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar

Tim URC Polres Beltim Amankan 2 Anak Pelaku Pembakaran Lahan yang Viral di Medsos
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polres Belitung Timur akhirnya berhasil mengidentifikasi dua orang laki-laki yang viral di jagat media sosial usai terekam kamera CCTV melakukan aksi pembakaran hutan.
Ternyata, kedua laki-laki itu adalah dua remaja tanggung asal Kabupaten Belitung Timur. Saat ini keduanya sudah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Beltim.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Tamrin, mengatakan saat ini kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diamankan di Mapolres Beltim.
“Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin,” kata Husni saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
“Kedua ABH ini kita amankan pada Minggu (23/8/26) sekitar pukul 09.40 Wib dikediamannya masing-masing,” timpalnya.
Husni menjelaskan, kejadian pembakaran terjadi pada Kamis lalu. Kejadian itu bermula usai adanya pembicaraan singkat antara keduanya di salah satu tempat pengisian ulang air mineral (depot galon).
Dikatakan Husni, pembicaraan antar keduanya ini mengarah kepada pencarian lokasi untuk melakukan pembakaran.
“Setelah sempat berkeliling, akhirnya mereka menemukan lokasi lahan kosong yang berada di Jalan Flamboyan Desa Padang Kecamatan Manggar. Kemudian salah satu dari mereka turun dari motor dan langsung membakar bagian tepi jalan pada lahan tersebut menggunakan korek api yang dibawanya,” jelas Husni.
“Akibat perbuatan mereka, api yang semulanya kecil, kemudian semakin membesar dan meluas hingga membakar lahan dengan luas kurang lebih 40 x 60 meter,” sambungnya.
Melihat kejadian tersebut, warga yang melintas dikawasan itu langsung menghubungi pihak Damkar untuk dilakukan pemadaman. Alhasil kurang lebih dari 1 jam, api berhasil dipadamkan.
“Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional, transparan dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 sistem peradilan pidana anak,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya dua remaja yang diamankan Polres Belitung Timur terkait kejadian pembakaran lahan kemarin. Katanya, terduga pembakaran merupakan anak dibawah umur.
“Ya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres” kata Agus, di Pangkalpinang.
Terungkapnya kejadian ini, kata Agus, setelah Tim URC Satreskrim Polres Beltim melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku yang ada dalam video CCTV.
“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini terulang terjadi di Bangka Belitung,” pungkasnya.
- Penulis: admin


