Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Tim Macan Selatan

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Tim Macan Selatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Tim Macan Selatan

DOORSTOP.ID, TOBOALI — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Selatan membekuk LA (20), pemuda asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur sebanyak tujuh kali di empat lokasi berbeda.

Polres Bangka Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini pada Selasa (1/9/2026) dini hari.

Katim URC Macan Selatan AIPDA Yobindra Oknanda memimpin langsung operasi penangkapan tersebut setelah mengendus keberadaan pelaku di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Bekerja sama dengan anggota Reskrim Polsek Simpang Katis, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan LA tanpa perlawanan, lalu menggelandangnya ke Mapolres Bangka Selatan.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melancarkan aksi bejatnya selama rentang waktu satu tahun, terhitung sejak 5 Juni 2025 hingga 16 Juli 2026. Pelaku memanfaatkan modus bujuk rayu, janji manis akan menikahi korban, hingga ancaman pembunuhan.

Kronologi kejadian terakhir bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat ke sekolah, namun pelaku menghadangnya di Jalan Parit 3, Simpang Kompleks Pemkab Bangka Selatan. Korban sempat pulang untuk menceritakan kejadian tersebut kepada sang ayah. Namun, ketika kembali berangkat, pelaku lagi-lagi menghadang korban di Jalan Mawar, Desa Gadung, Toboali.

Di lokasi kedua itulah, pelaku melontarkan ancaman verbal yang mengerikan kepada korban.

“Mau ikut apa mau ibu kamu saya bunuh,” ancam LA saat itu.

Khawatir akan keselamatan sang ibu membuat korban terpaksa menuruti kemauan pelaku. LA kemudian membawa korban ke rumahnya di Desa Nyelanding dan menyetubuhinya.

Merasa tidak terima dengan perlakuan yang menimpa putrinya, ayah korban, MUS (43), langsung melaporkan peristiwa kelam tersebut ke Polres Bangka Selatan demi menuntut keadilan.

Pada pemeriksaan awal di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatan asusilanya. Polisi kini menahan LA bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 126 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 473 Ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta turunannya. LA kini menghadapi ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasi Humas AKP Mardian Syafrizal, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang mengancam masa depan anak.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak, dan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi warga,” tegas Mardian.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pemungutan Suara, Ketua Bawaslu Babel Ingatkan Bahaya Politik Uang

    Jelang Pemungutan Suara, Ketua Bawaslu Babel Ingatkan Bahaya Politik Uang

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jelang Pemungutan Suara, Ketua Bawaslu Babel Ingatkan Bahaya Politik Uang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, mengingatkan ancaman serius praktik politik uang menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang. Ia menegaskan, politik uang bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga bisa berujung pada pemungutan suara ulang […]

  • BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Door-to-Door, Siap Mutakhirkan Data SE 2026

    BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Door-to-Door, Siap Mutakhirkan Data SE 2026

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Door-to-Door, Siap Mutakhirkan Data SE 2026 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang tengah mematangkan persiapan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Guna menghasilkan data yang akurat, BPS melatih 192 petugas dengan metodologi door–to-door, di Sun Hotel Rabu (3/6/2026). Ratusan petugas ini nantinya akan menyisir seluruh wilayah kecamatan di ibu […]

  • Merasa Dicemarkan, Nur Khairani Minta Polda Sumut Tuntaskan Laporan Pencemaran Nama Baik

    Merasa Dicemarkan, Nur Khairani Minta Polda Sumut Tuntaskan Laporan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Merasa Dicemarkan, Nur Khairani Minta Polda Sumut Tuntaskan Laporan Pencemaran Nama Baik DOORSTOP.ID, ASAHAN — Merasa nama baiknya dicemarkan melalui media sosial, Nur Khairani yang dikenal dengan akun Facebook Kitty Dayou Dayou mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah ia ajukan. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik oleh […]

  • DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB

    DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB DOORSTOP.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk untuk segera menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan masyarakat dan mempercepat revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Desakan ini terungkap dalam audiensi strategis antara DPRD […]

  • PT TIMAH Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan SMPN 2 Pangkalan Baru

    PT TIMAH Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan SMPN 2 Pangkalan Baru

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PT TIMAH Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan SMPN 2 Pangkalan Baru DOORSTOP.ID, BANGKA TENGAH — Dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, bantuan disalurkan untuk mendukung penyelesaian pembangunan panggung literasi di SMP Negeri 2 Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Bantuan […]

  • Agam Dliya Ul-Haq Resmi Pimpin PW IKA PMII Bangka Belitung 2025-2030

    Agam Dliya Ul-Haq Resmi Pimpin PW IKA PMII Bangka Belitung 2025-2030

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Agam Dliya Ul-Haq Resmi Pimpin PW IKA PMII Bangka Belitung 2025-2030 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi dinakhodai oleh Agam Dliya Ul-Haq untuk masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan Agam beserta jajarannya berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka […]

expand_less