Warga Kucing-kucingan dengan CCTV, Sampah di Jembatan Jerambah Gantung Pangkalpinang Kembali Menumpuk
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 15 Sep 2026
- visibility 52
- comment 0 komentar

Warga Kucing-kucingan dengan CCTV, Sampah di Jembatan Jerambah Gantung Pangkalpinang Kembali Menumpuk
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kawasan Jembatan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang kembali menjadi sorotan akibat tumpukan sampah yang berserakan di sisi jalan. Padahal, pemerintah daerah telah memasang kamera pengawas (CCTV) dan menyebarkan spanduk ancaman denda Rp50 juta di lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan berbagai jenis sampah rumah tangga mulai dari kantong plastik, sisa makanan, popok bekas, hingga satu unit sofa bekas teronggok begitu saja. Pemandangan kontras ini terjadi tepat di bawah spanduk peringatan bertuliskan “AREA INI TERPANTAU KAMERA CCTV” yang merujuk pada Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2013, tentang ancaman kurungan enam bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.
Merespons kondisi tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, langsung angkat bicara. Ia mengapresiasi laporan dari media dan berjanji akan segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasinya.
“Terima kasih atas informasi dan pemberitaannya. Kami akan tindaklanjuti,” ujar Saparudin saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, membenarkan bahwa fasilitas CCTV di kawasan tersebut sebenarnya masih aktif di bawah pengelolaan pihak kecamatan. Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa para pembuang sampah sengaja mencari celah agar tidak terekam kamera.
“Kalau CCTV masih berfungsi dan admin dipegang kecamatan. Namun titik pembuangan sampah sekarang bergeser dari jangkauan CCTV,” ungkap Fahrizal.
Saking seringnya berpindah tempat untuk menghindari pengawasan, Fahrizal mengibaratkan tumpukan limbah tersebut seperti makhluk hidup yang bisa berjalan sendiri.
“Ibaratnya sampah sekarang punya kaki, bisa pindah-pindah,” kelakarrnya.
Fahrizal menyayangkan sikap sebagian warga yang masih minim kesadaran, padahal pemerintah setempat dan komunitas rutin menggelar aksi gotong royong untuk membersihkan area Jembatan Jerambah Gantung. Kendala utama penegakan hukum saat ini adalah belum adanya pelaku yang tertangkap basah di lokasi kejadian.
“Gotong royong pun sudah dilakukan. Tinggal penerapan sanksi yang sampai saat ini karena belum ada yang tertangkap tangan,” jelas Fahrizal.
“Artinya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang,” imbuhnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Fahrizal menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah harian. Pemerintah telah memfasilitasi berbagai armada penjemputan limbah, mulai dari mobil kuning milik DLH, mobil pink kelolaan kelurahan, hingga angkutan swadaya masyarakat.
“Masyarakat tinggal memilih yang terdekat dengan rumah tinggal atau pusat aktivitas kegiatan,” tururnya.
Ia mengimbau masyarakat yang kesulitan mengelola limbah rumah tangganya untuk segera berlangganan layanan angkutan resmi tersebut, ketimbang membuangnya ke fasilitas umum secara ilegal. Pihaknya juga memastikan tidak akan segan menjatuhkan hukuman bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan.
“Apabila tertangkap tangan tetap buang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sosial dan denda,” tegas Fahrizal.
- Penulis: admin


