Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Babel Terkait Kasus PT PMM

Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Babel Terkait Kasus PT PMM

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Babel Terkait Kasus PT PMM

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap tabir perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018-2026.

Pada kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi yang digelar Kamis, 1 Oktober 2026, Tim Penyidik JAM PIDSUS kembali menghadirkan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna dalam keterangan resminya menjelaskan saksi yang dihadirkan kali ini berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu K dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Anang.

Menurut Anang, pemeriksaan saksi K oleh Penyidik JAM PIDSUS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Seperti diketahui, Tim Penyidik JAM PIDSUS telah menetapkan tiga orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018-2026 pada Selasa, 7 Juli 2026 lalu.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap IS selaku Perwakilan PT MM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkalpinang.

Selain dari para tersangka, Tim penyidik juga memeriksa keterangan yang diberikan oleh saksi lainnya sebanyak 18 orang.

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik JAM PIDSUS menetapkan tiga orang yang sebelumnya menjadi saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka yaitu IS selaku Perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, serta JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkalpinang.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti sebagai PNS

    Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti sebagai PNS

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti sebagai PNS Dato’ Drs. Akhmad Elvian, DPMP, CECH, lahir di Pangkalpinang pada tanggal 14 Oktober 1965, telah memasuki masa pensiun atau purna bakti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 1 November 2025, setelah mengabdi selama 36 tahun 9 bulan. Beliau memulai kariernya sebagai Guru di SMA Negeri 1 Pangkalpinang, […]

  • DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB

    DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB DOORSTOP.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk untuk segera menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan masyarakat dan mempercepat revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Desakan ini terungkap dalam audiensi strategis antara DPRD […]

  • Ketua DPRD Babel Beri Motivasi Santri Ponpes Hidayatullah Desa Teru

    Ketua DPRD Babel Beri Motivasi Santri Ponpes Hidayatullah Desa Teru

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Babel Beri Motivasi Santri Ponpes Hidayatullah Desa Teru DOORSTOP.ID, SIMPANG KATIS — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Desa Teru, Kabupaten Bangka Tengah, pada giat Reses DPRD, pada Sabtu (18/1/2025). Dalam kunjungannya, Didit memberikan motivasi kepada para santri untuk terus bersemangat menuntut ilmu […]

  • BPBD Pangkalpinang Siap Suplai Air Bersih dan Antisipasi Karhutla

    BPBD Pangkalpinang Siap Suplai Air Bersih dan Antisipasi Karhutla

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BPBD Pangkalpinang Siap Suplai Air Bersih dan Antisipasi Karhutla DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya menghadapi potensi kekeringan di musim kemarau. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pangkalpinang, Dedy Revandi, menegaskan pihaknya siap menyalurkan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan. “Untuk kekeringan, kami sudah berkoordinasi dengan PDAM dan siap membantu […]

  • Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Simpang Rimba

    Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Simpang Rimba

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SIMPANG RIMBA – Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus pencurian dua buah ponsel yang terjadi pada 28 Juni 2024 lalu. Pelaku, E alias Abas bin T (36) akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Kanitreskrim Polsek Simpang Rimba dan Polsek Payung, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa bulan. Korban, MR (42) merupakan warga Desa Permis, Kecamatan […]

  • Sebuah Janji yang Tak Terucap: Bagaimana Perlindungan Menjaga Masa Depan 700 Murid

    Sebuah Janji yang Tak Terucap: Bagaimana Perlindungan Menjaga Masa Depan 700 Murid

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Di usia 84 tahun, Auzar tak pernah membayangkan harus kembali memikul tanggung jawab besar. Kepergian keponakan satu-satunya akibat kecelakaan pada 2026 bukan hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga amanah untuk melanjutkan pengelolaan sebuah yayasan pendidikan di Bandung yang menaungi sekitar 700 murid. Selama bertahun-tahun, Auzar dan keponakannya mengelola yayasan tersebut bersama. Sang […]

expand_less