DPRD Babel Desak BPS Pusat Libatkan Desa dan Tambah Variabel Lokal dalam Data Desil
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 12 Okt 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

DPRD Babel Desak BPS Pusat Libatkan Desa dan Tambah Variabel Lokal dalam Data Desil
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat merespons keresahan aparat desa terkait ketidakakuratan data kemiskinan. DPRD Babel menggelar rapat koordinasi untuk mengusulkan kriteria kemiskinan berbasis kearifan lokal dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data desil di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Babel Fery Afrianto, Kepala BPS Babel Sugeng Arianto, serta Statistisi Ahli Madya BPS Pusat Din Nurika Agustina dan Hardiyanto.
Dalam rapat tersebut, juga menghadirkan para kepala desa, lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Babel guna menyerap aspirasi dan mencari solusi atas karut-marut data desil yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Didit mengungkapkan, salah satu poin krusial dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk membawa langsung keluhan para aparatur desa ini ke tingkat pusat.
“Alhamdulillah, BPS Pusat sudah datang. Kesimpulannya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel akan langsung ke BPS untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepala desa serta lurah se-Babel. Pendataan desil ini dinilai belum tepat sasaran sehingga kepala desa dan lurah menjadi resah, karena mereka tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan,” kata Didit kepada wartawan.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kualitas data kemiskinan tidak akan valid tanpa keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan. Menurutnya, kepala desa dan lurah adalah pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.
Oleh karena itu, DPRD Babel mendorong pemutakhiran data desil ke depan wajib melewati mekanisme musyawarah desa agar lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, Didit mengakui langkah ini memerlukan dukungan anggaran operasional. Saat ini, legislatif dan eksekutif tengah menggodok skema pendanaan, termasuk peluang dana pendamping dari pemerintah kabupaten/kota.
“Dengan adanya dukungan dana operasional, pemutakhiran data ini bisa dilakukan secara lebih optimal. BPS juga sepakat untuk mendampingi, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya yang menangani program bantuan. Dengan melibatkan semua pihak, kita berharap data yang dihasilkan semakin akurat,” ujar Didit.
Tidak hanya menuntut pelibatan fisik, DPRD Babel juga mengusulkan terobosan baru berupa penambahan variabel kearifan lokal dalam DTSEN. Usulan ini bertujuan melengkapi, bukan merombak total sistem pendataan nasional yang sudah berjalan. Aspirasi tersebut telah disampaikan ke BPS Pusat dan akan diteruskan ke Kementerian PPN/Bappenas.
“Sudah kami sampaikan ke pusat. Babel baru mengusulkan penambahan variabel lokal. Artinya, variabel yang sudah ada tidak diubah, hanya ditambahkan variabel kearifan lokal. Inilah yang akan kami sampaikan kepada BPS Pusat and Bappenas agar bisa diakomodasi,” jelasnya.
Didit menambahkan, variabel kearifan lokal ini akan memotret kondisi sosial ekonomi warga Babel secara lebih utuh dan adil, tanpa menabrak regulasi nasional. Sementara terkait desakan para kepala desa untuk menghentian sementara penyaluran bantuan sosial akibat data yang kacau, Didit menyerahkan kewenangan tersebut kepada gubernur untuk menyurati pihak terkait.
Didit berharap langkah mitigasi ini segera membuahkan hasil agar polemik data tidak menjadi bom waktu bagi masyarakat.
“Tujuan DPRD Babel memfasilitasi pertemuan ini agar ke depan tidak ada lagi persoalan data yang berlarut-larut. Kami khawatir jika tidak segera dibenahi, persoalan ini akan berkembang menjadi masalah di tingkat desa. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama mencari solusi,” tegas Didit.
- Penulis: admin


