Polda Babel Ringkus Pengedar Narkoba di Kacang Pedang, Sita 75 Gram Sabu dan 97 Butir Ekstasi
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 20 Okt 2026
- visibility 69
- comment 0 komentar

Polda Babel Ringkus Pengedar Narkoba di Kacang Pedang, Sita 75 Gram Sabu dan 97 Butir Ekstasi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Babel menggagalkan peredaran gelap narkotika di Kota Pangkalpinang. Polisi meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar di kawasan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi langsung keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas menyergap pelaku pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 75,44 gram,” ujar Agus di Mapolda Babel, Selasa (20/10/2026).
“Petugas juga menyita 97 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 30,74 gram,” lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, tambah Agus, tim Ditresnarkoba turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran gelap, seperti timbangan digital, perlengkapan pengemasan, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan erat dengan perkara ini.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pengedar tersebut langsung digelandang ke markas kepolisian beserta seluruh barang bukti yang ditemukan.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Saat ini, tim penyidik masih bergerak di lapangan untuk melacak bandar besar maupun jaringan yang menyokong aksi pelaku.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menindak dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya,” pungkasnya.
- Penulis: admin


