Polres Bangka Barat Tarik Paksa Tiga Ponton Tambang Ilegal di Tembelok-Keranggan
- account_circle admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar

Polres Bangka Barat Tarik Paksa Tiga Ponton Tambang Ilegal di Tembelok-Keranggan
DOORSTOP.ID, MENTOK — Satpolairud Polres Bangka Barat, menarik paksa tiga unit ponton yang kedapatan masih parkir di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (27/10/2026).
Langkah ini menjadi bukti nyata kepolisian setelah sebelumnya memberikan ultimatum terakhir, agar para pemilik segera mengosongkan kawasan perairan tersebut dari aktivitas tambang ilegal.
Personel Satpolairud memulai proses penarikan ponton ilegal jenis selam tersebut, sejak pukul 11.00 WIB. Polisi mengambil tindakan represif ini, karena keberadaan ponton-ponton tersebut dinilai memicu potensi kembalinya aktivitas penambangan pasir timah secara ilegal di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan tindakan ini merupakan bukti nyata pihaknya yang tidak main-main, di dalam memberantas tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.
“Polres Bangka Barat tidak tinggal diam. Setelah sebelumnya menyampaikan imbauan kepada para pemilik ponton, personel Sat Polairud kembali melakukan langkah konkret dengan menarik ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” tegas Yos.
Yos menjelaskan, tindakan penarikan ini sekaligus menjadi jawaban langsung atas isu yang beredar di media sosial yang menuding aparat penegak hukum pasif, dan membiarkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Tembelok dan Keranggan tetap berjalan.
Di sela-sela penertiban, personel Satpolairud juga mendekati masyarakat di sekitar pesisir pantai. Petugas meminta warga menyampaikan pesan, agar para pemilik ponton segera mendatangi Markas Pos Airud Polres Bangka Barat demi kepentingan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan ini tidak berhenti pada imbauan. Ponton yang masih berpotensi digunakan kembali telah ditarik, sementara pemiliknya diminta datang untuk pendataan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” cetus Yos.
Ketegasan aparat di lapangan langsung memicu efek jera. Pasca-penarikan paksa ketiga ponton tersebut, sejumlah pemilik ponton lain yang semula bertahan terpantau mulai panik dan bergegas menarik ponton milik mereka keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.
Polres Bangka Barat kembali mengetuk kesadaran masyarakat agar tidak nekat melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, serta wajib mematuhi regulasi hukum yang berlaku. Kepolisian memastikan akan terus menggelar pengawasan ketat demi menjaga ketertiban, keamanan, sekaligus kelestarian ekosistem lingkungan perairan setempat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan Tembelok dan Keranggan agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” pungkasnya.
- Penulis: admin


