Sidak 7 SPBU, Gubernur Hidayat: Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar

Sidak 7 SPBU, Gubernur Hidayat: Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyisir tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang, pada Kamis (29/10/2026). Langkah ini diambil untuk merespons langsung keluhan masyarakat, mengenai kelangkaan minyak subsidi dan ulah nakal para oknum di lapangan.
Dalam sidak ini, Gubernur Hidayat menggandeng aparat gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertambangan, hingga instansi terkait lainnya. Targetnya jelas, memantau ketersediaan stok, mengawasi ukuran bejana tera, hingga menyapu bersih antrean panjang demi memastikan subsidi tepat sasaran untuk masyarakat dan pedagang kecil.
Titik-titik yang menjadi sasaran inspeksi mendadak ini meliputi SPBU Selindung Baru, SPBU Pangkal Balam, SPBU Kampung Opas, SPBU Jalan Ahmad Yani, SPBU Keramat Jalan Mentok, SPBU Aspol Jalan Selan, dan berakhir di SPBU Kelurahan Kampung Dul.
“Kita akan melaksanakan sidak yang tak mengenal waktu ini ke semua SPBU, jadi seluruh aparat kita libatkan, kita mulai dari SPBU depan samsat. Kita buktikan bersama mulai dari cek fisik hingga cek tangki yang mencurigakan akan kita amankan,” ujar Hidayat di sela-sela peninjauan tersebut.
Hidayat mengingatkan bahwa distribusi BBM berdampak langsung pada nadi perekonomian, transportasi, dan aktivitas harian warga. Oleh karena itu, ia menuntut transparansi penuh dan memperingatkan dengan keras agar tidak ada pihak yang mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada oknum nakal. BBM harus disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegas Hidayat.
Ia juga memberikan ancaman sanksi berat kepada para pengelola pangkalan bahan bakar yang terbukti bermain mata dengan oknum pelanggar hukum.
“Untuk pengelola SPBU, jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan oknum nakal baik itu dari pihak polisi maupun tentara atau pihak usaha lainnya. Jika terindikasi bermain curang, saya tidak segan-segan untuk memberhentikan hak izin operasi SPBU kalian,” ungkap Gubernur Hidayat.
Guna menuntaskan persoalan ini dari hulu ke hilir, Hidayat meminta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mulai dari Walikota, Bupati, Kapolda/Kapolres, hingga Danlanal/Danrem untuk turun langsung memperkuat pengawasan di lapangan.
Tanggapi hal itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, menyatakan kesiapannya untuk segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Forkopimda, serta pemilik dan manajer SPBU, guna menyelaraskan tindakan tegas terhadap setiap potensi penyimpangan.
“Kita akan tindak tegas apabila ada temuan-temuan disini, saya akan meminta pihak pertamina untuk mencabut hak izin operasi. Kita juga butuh dukungan dari masyarakat untuk tidak takut untuk melapor ke kami,” tegas Kombes Pol Indra.
Pemerintah Provinsi Babel memastikan pengawasan ketat ini tidak akan berhenti di ibu kota provinsi saja, melainkan akan meluas ke wilayah kabupaten lainnya.
“Yang terpenting, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik. Distribusi BBM harus tertib, sesuai aturan, dan tepat sasaran. Kita juga akan melakukan sidak ke Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah. Untuk saat ini kita awali pengawasan di Pangkalpinang, dan sudah berjalan lancar. Stok BBM masih aman. Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh SPBU di Babel ini tidak ada lagi indikasi-indikasi yang merugikan negara,” tutup Hidayat.
Turut mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Kepala Biro Umum, Kapolresta Pangkalpinang, jajaran Forkopimda Kota, Pengawas Metrologi Minyak, beserta jajaran terkait.
- Penulis: admin


