DPRD Babel Sepakati 3 Solusi Urai Antrean BBM, Jam Operasional SPBU Diperpanjang
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 35
- comment 0 komentar

DPRD Babel Sepakati 3 Solusi Urai Antrean BBM, Jam Operasional SPBU Diperpanjang
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyepakati tiga langkah strategis untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pulau Bangka dan Belitung.
Keputusan ini diambil setelah jajaran DPRD Babel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina, pemilik SPBU, Kepolisian, dan instansi terkait di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (29/10/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari keluhan dan aspirasi masyarakat yang terganggu oleh fenomena antrean BBM yang terus berulang.
“DPRD menindaklanjuti untuk kesekian kalinya aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, sudah ada solusi untuk mengurai antrean SPBU se-pulau Bangka dan Belitung,” kata Didit kepada wartawan, usai memimpin jalannya rapat tersebut.
Poin pertama yang disepakati adalah perpanjangan jam operasional SPBU di seluruh wilayah Bangka Belitung. Langkah ini merupakan usulan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel untuk memecah penumpukan kendaraan.
“Sudah sepakat atas usulan daripada Bapak Dirkrimsus Polda Babel, agar operasional SPBU se-Bangka Belitung diperpanjang. Dengan catatan, bagi daerah kota itu sampai jam 9 malam, bagi daerah yang rawan cukup sampai jam 7 malam. Akan tetapi, itu harus koordinasi dengan pihak kepolisian setempat supaya ada keamanan,” jelas Didit.
Poin kedua menyoroti pentingnya penataan subpenyalur BBM resmi di tingkat kecamatan. Didit membeberkan fakta bahwa Pemerintah Provinsi Babel saat ini belum mengantongi data valid mengenai jumlah subpenyalur. Dampaknya, harga BBM di tingkat pengecer melonjak tajam dan membebani masyarakat.
Merespons hal itu, DPRD meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel segera mengundang seluruh kepala dinas terkait, guna mendata jumlah subpenyalur di setiap kecamatan.
“Subpenyalur ini nanti akan menyalurkan BBM subsidi sehingga harganya bisa terjangkau. Ini kan luar biasa harganya, sampai menyentuh angka 17 ribu. Ini yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Poin ketiga yang tidak kalah krusial adalah peningkatan pengawasan digital. Pihak berwenang akan memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap titik pengisian, yang terhubung langsung dengan sistem Korps Bhayangkara.
“Akan ada CCTV di setiap SPBU yang langsung konek ke pihak kepolisian untuk melihat, untuk memantau daripada pelaksanaan penyaluran BBM Subsidi,” tambah Didit.
Mengenai aktivitas pembelian berulang atau yang biasa disebut “mengerit”, Didit menyatakan pihaknya maupun aparat penegak hukum tidak berniat menutup ruang mata pencaharian masyarakat. Namun, aktivitas tersebut harus diatur agar tidak menimbulkan konflik sosial atau merugikan konsumen umum lainnya.
“Artinya kita tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas, mendapatkan BBM, mengerit pun silakan tidak masalah, asal tidak merugikan masyarakat yang lain,” tegasnya.
Didit menyadari bahwa persoalan BBM subsidi di Babel, memiliki dilema sosial yang cukup tinggi. Pihak pembeli pengerit dan masyarakat umum sama-sama mengeluh kepada wakil rakyat.
“Kita serba susah, pihak yang mengerit mengeluh, tapi masyarakat juga mengeluh. Jadi kita cari solusinya. Artinya kita tidak melarang ada aktivitas apapun, tetapi tidak merugikan pihak yang lain,” pungkas Didit.
- Penulis: admin


