Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Miliki 14 Kilogram Ganja, Benu Diringkus Polresta Pangkalpinang

Miliki 14 Kilogram Ganja, Benu Diringkus Polresta Pangkalpinang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG —Seorang pria berinisial IF alias Benu (29) ditangkap Polresta Pangkalpinang atas kepemilikan ganja seberat 14 kilogram. Tersangka yang diketahui sebagai residivis kasus serupa ini merupakan bandar besar.

“Pelaku ini adalah residivis kasus ganja sebelumnya. Waktu itu tersangka ini adalah kurir, kali ini ia berperan sebagai bandar,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto dalam konferensi pers di aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, pada Kamis (9/1/2025).

Gatot menjelaskan bahwa ganja tersebut tidak dikirimkan oleh kurir ke Pangkalpinang, melainkan langsung diambil oleh tersangka di Medan, Sumatera Utara.

“Tersangka ini mengambil barang dari luar daerah, tepatnya di Medan. Jadi, ini merupakan jaringan lintas provinsi,” jelas Gatot.

Sebelumnya, tersangka IF, warga Rangkui, Pangkalpinang itu diringkus polisi di rumahnya yang berlokasi di Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, pada Kamis (2/1/2025) pukul 21.00 WIB.

Ia diketahui telah menekuni bisnis haram ini sejak Mei 2024, berawal sebagai kurir sebelum akhirnya menjadi bandar besar.

Menurut pengakuan dari tersangka, ganja tersebut dijual dengan harga Rp 10 juta per kilogram, dan tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta untuk setiap kilogram ganja yang terjual.

“Tersangka tidak menjual secara eceran, melainkan langsung per kilogram. Ini adalah keuntungan besar bagi seorang bandar,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir menjelaskan bahwa sebagian besar ganja ditemukan di dalam hutan dekat rumah tersangka.

“TKP kedua berada di hutan di depan rumah tersangka. Kami menemukan dua tas besar berisi 14 paket ganja ukuran besar yang dilakban dengan berat total sekitar 14 kilogram,” jelas AKP Raden, Jumat (3/1/2025) lalu.

Selain itu, beberapa ons ganja juga ditemukan di dalam rumah tersangka. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 14,275 kilogram.

Gatot menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar Polresta Pangkalpinang dalam lima tahun terakhir.

“Ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang,” pungkasnya.

Dengan jeratan hukum berat, tersangka diancam pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Bantu Sarana Belajar Pesantren  Tahfizhul Qur’an Permata Belitung

    PT TIMAH Bantu Sarana Belajar Pesantren  Tahfizhul Qur’an Permata Belitung

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Perkuat Pendidikan Keagamaan, PT TIMAH Bantu Sarana Belajar Pesantren  Tahfizhul Qur’an Permata Belitung DOORSTOP.ID, BELITUNG — Dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di wilayah operasional terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk. Salah satunya melalui penyerahan bantuan untuk mendukung pembangunan dan kelengkapan sarana gedung belajar Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Permata Belitung tahun 2026. Bantuan aspek pendidikan yang […]

  • Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Enam Anggota Polda Babel di-PTDH

    Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Enam Anggota Polda Babel di-PTDH

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sanksi Tegas Tetap Harus Dijalankan Sebagai Konsekuensi Aturan Hukum yang Berlaku di Tubuh Polri DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap enam anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara dilaksanakan di halaman Mapolda Babel, Selasa (24/2/2026) pagi, dengan dipimpin langsung Kapolda Babel, Irjen Viktor […]

  • BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

    BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, YOGYAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Yogyakarta Cik Ditiro menghadirkan inovasi layanan perbankan melalui Kantor Kas BRICafe yang berlokasi di Jalan Sagan, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta. Mengusung konsep perpaduan layanan perbankan dan kafe, BRICafe menawarkan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Kantor Kas BRICafe telah beroperasi […]

  • Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

    Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kawasan Sempadan Sungai Merupakan Hak Bersama Yang Tidak Dapat Dimiliki atau Disertifikatkan Secara Individu DOORSTOP.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan terkait kawasan sempadan sungai bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. Langkah ini bertujuan menyatukan acuan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air […]

  • Mulai Hari ini Pemerintah Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

    Mulai Hari ini Pemerintah Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Mulai Hari ini Pemerintah Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi DOORSTOP.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa mulai hari ini, 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, LPG 3 kg tidak lagi tersedia di pengecer. Menindaklanjuti […]

  • PT Timah dan Lembaga Adat Mapur Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong, Destinasi Wisata Edukasi di Bangka

    PT Timah dan Lembaga Adat Mapur Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong, Destinasi Wisata Edukasi di Bangka

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PT Timah dan Lembaga Adat Mapur Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong, Destinasi Wisata Edukasi di Bangka DOORSTOP.ID, BANGKA — Pelestarian budaya lokal kini semakin hidup lewat kehadiran Kampung Adat Gebong Memarong di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka. PT Timah Tbk bersama Lembaga Adat Mapur menghadirkan kawasan ini sebagai destinasi wisata edukatif berbasis sejarah […]

expand_less