Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Dewan Pers Rilis Aturan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Berikut Rinciannya

Dewan Pers Rilis Aturan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Berikut Rinciannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Dewan Pers Jabarkan Pasal-Pasal Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Dewan Pers merilis Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Aturan ini memuat berbagai ketentuan untuk memastikan penggunaan teknologi AI dalam dunia jurnalistik tetap bertanggung jawab dan selaras dengan standar etika profesi.

Berikut penjabaran pasal-pasal yang diatur dalam pedoman tersebut:

Pasal 1: Definisi
Pasal ini menjelaskan sejumlah istilah kunci, termasuk:

  • AI: Teknologi informatika yang menghasilkan berbagai bentuk karya digital, seperti gambar, suara, atau video.
  • Perusahaan Pers: Badan hukum Indonesia yang menjalankan usaha di media cetak, elektronik, atau lainnya.
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ): Panduan etika kerja wartawan.
  • Karya Jurnalistik: Hasil kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan.
  • Personalisasi: Representasi visual berbasis AI, seperti avatar.
  • Iklan Programatik: Sistem pembelian iklan otomatis berbasis data audiens dan AI.

Pasal 2: Prinsip Umum
Penggunaan AI harus tetap berpedoman pada KEJ, dengan kontrol manusia pada setiap proses produksi karya jurnalistik. Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya berbasis AI dan dapat mencantumkan sumber atau aplikasi yang digunakan.

Pasal 3: Akurasi dan Verifikasi
Perusahaan pers diwajibkan memeriksa akurasi data dan konten berbasis AI melalui teknologi atau konfirmasi kepada pihak berkompeten. Penghormatan terhadap hak cipta dan peraturan perundangan menjadi hal utama, dengan larangan keras pada konten yang berbau bohong, fitnah, diskriminasi, atau cabul.

Pasal 4: Kebebasan Penggunaan AI
Perusahaan pers bebas menggunakan berbagai jenis aplikasi AI dalam mendukung karya jurnalistiknya.

Pasal 5: Keterangan pada Produk Jurnalistik Berbasis AI
Karya berbasis AI yang melibatkan gambar rekayasa, avatar, atau suara hasil sintesis wajib mencantumkan keterangan. Persetujuan dari individu terkait atau ahli warisnya diperlukan jika personalisasi menyerupai figur tertentu.

Pasal 6: Transparansi Dampak Penggunaan AI
Setiap dampak signifikan dari penggunaan AI dalam karya jurnalistik harus disampaikan dengan jelas kepada publik.

Pasal 7: Penggunaan AI dalam Iklan
Iklan berbasis AI yang ditayangkan media harus mencantumkan keterangan, sedangkan iklan programatik wajib mematuhi kode etik periklanan dan perundangan.

Pasal 8: Standar Etika dan Privasi
Teknologi AI yang digunakan harus memenuhi standar keamanan, keandalan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hak privasi individu juga harus dijaga.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa dan Koreksi
Sengketa terkait karya berbasis AI akan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Koreksi dan pencabutan karya berbasis AI juga mengacu pada ketentuan Dewan Pers.

Pasal 10: Berlaku Efektif
Peraturan ini resmi diberlakukan sejak tanggal ditetapkan pada tahun 2025.

Dengan pedoman ini, Dewan Pers berharap penggunaan AI dalam jurnalistik dapat meningkatkan kualitas karya sekaligus menjaga profesionalisme dan etika di tengah kemajuan teknologi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hikmah Ramadan: Sebuah Perjalanan, Menemukan Makna di Setiap Langkah

    Hikmah Ramadan: Sebuah Perjalanan, Menemukan Makna di Setiap Langkah

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Hikmah Ramadan: Sebuah Perjalanan, Menemukan Makna di Setiap Langkah DOORSTOP.ID — Ramadan adalah bulan penuh berkah, di mana setiap Muslim diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, menahan hawa nafsu, serta memperbanyak amal kebaikan. Dalam perjalanan kehidupan, Ramadan ibarat sebuah perjalanan panjang yang mengajarkan kesabaran, keteguhan, dan makna sejati dari sebuah pencarian. Perjalanan dan […]

  • Pelepasan 72 Siswa Kelas 6 SDN 23 Pangkalpinang, Kepsek: Pembentukan Karakter Anak Adalah yang Utama

    Pelepasan 72 Siswa Kelas 6 SDN 23 Pangkalpinang, Kepsek: Pembentukan Karakter Anak Adalah yang Utama

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pelepasan 72 Siswa Kelas 6 SDN 23 Pangkalpinang, Kepsek: Pembentukan Karakter Anak Adalah yang Utama DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sekolah Dasar (SD) Negeri 23 Pangkalpinang sukses menggelar acara pelepasan bagi 72 siswa kelas VI tahun ajaran 2025/2026. Mengusung tema “Terganti oleh Waktu, Abadi dalam Ingatan,” momentum ini menjadi pijakan awal bagi puluhan alumni baru untuk melangkah […]

  • Ketua DPRD Babel Soroti Nasib Honorer Jika IPP Dihapus, Minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kaji Ulang

    Ketua DPRD Babel Soroti Nasib Honorer Jika IPP Dihapus, Minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kaji Ulang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Babel Soroti Nasib Honorer Jika IPP Dihapus, Minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kaji Ulang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya kejelasan pembiayaan operasional sekolah apabila pungutan IPP dihentikan atau dihapus. Hal itu diungkapkannya, usai menggelar audiensi bersama para kepala sekolah SMAN, SMKN, dan SLBN se-Babel, Rabu (14/5/2025), di ruang […]

  • PT TIMAH Perkuat Langkah Dekarbonisasi, Bidik Net Zero Emission 2060

    PT TIMAH Perkuat Langkah Dekarbonisasi, Bidik Net Zero Emission 2060

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PT TIMAH Perkuat Langkah Dekarbonisasi, Bidik Net Zero Emission 2060 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komitmen terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terus diperkuat PT TIMAH (Persero) Tbk melalui berbagai langkah strategis dan implementasi roadmap dekarbonisasi untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT TIMAH menjalankan berbagai aksi mitigasi […]

  • Semarak Ramadan, FKWB dan BSB Syariah Berbagi Takjil di Pangkalpinang

    Semarak Ramadan, FKWB dan BSB Syariah Berbagi Takjil di Pangkalpinang

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Semarak Ramadan, FKWB dan BSB Syariah Berbagi Takjil di Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Forum Kerja Wartawan Bangka Belitung (FKWB) kembali menunjukkan kepeduliannya, dengan menggelar aksi berbagi makanan dan minuman berbuka puasa (Takjil) bagi masyarakat di Pangkalpinang, Jumat (14/3/2025) sore. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni di kawasan Perumnas Bukit Merapin dan depan Mapolresta Pangkalpinang. […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Lantik 169 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jaga Amanah dan Integritas

    Wali Kota Pangkalpinang Lantik 169 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jaga Amanah dan Integritas

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Wali Kota Pangkalpinang Lantik 169 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jaga Amanah dan Integritas DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 169 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota, Jumat […]

expand_less