Kelangkaan LPG 3 Kg di Pangkalpinang, Agen: Suplai Normal, Harga Sesuai HET
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 1 Feb 2025
- visibility 103
- comment 0 komentar

Kelangkaan LPG 3 Kg di Pangkalpinang, Agen: Suplai Normal, Harga Sesuai HET
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram, Rino, seorang agen LPG di Pangkalpinang, memastikan bahwa suplai gas tetap berjalan normal.
Ia menegaskan bahwa harga jual di pangkalan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.
“Kalau kami, suplai normal, tidak ada kelangkaan. Di wilayah kami, pangkalan tetap menjual dengan harga HET Rp18.000, belum ada perubahan,” ujar Rino saat dikonfirmasi doorstop.id, Sabtu (1/2/2025).
Rino juga mengingatkan bahwa perbandingan harga tidak bisa disamakan antara pangkalan resmi dan pengecer atau warung kelontong. Jika ada pangkalan yang terbukti menjual di atas harga HET, ia mengusulkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama guna memastikan kondisi di lapangan.
“Mohon maaf, untuk perbandingan harga tidak bisa dijadikan patokan dengan harga kelontong atau tingkat pengecer. Tapi kalau memang ada pangkalan yang menjual di atas harga HET, mohon kalau boleh, kita sidak bareng-bareng untuk memperjelas situasi,” ungkap Rino.
Sementara itu, per 1 Februari 2025, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Sumbagsel telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait aturan pendistribusian LPG 3 Kg di Sub Penyalur.
Di mana, mulai hari ini, 1 Februari 2025, pangkalan hanya diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengguna langsung, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Sehingga Sub Penyalur Pangkalan LPG 3 Kg tidak lagi diperkenankan menyalurkan LPG tabung 3 Kg kepada Pengecer.
Untuk menjaga kelancaran distribusi dan mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer, Pertamina meminta agen LPG untuk melakukan sejumlah langkah, seperti mensosialisasikan kebijakan baru kepada pangkalan, meningkatkan monitoring stok, serta membuka peluang pendirian pangkalan baru di wilayah yang masih kekurangan suplai.
Perubahan aturan ini diharapkan dapat memastikan LPG 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak serta mencegah spekulasi harga di tingkat pengecer.
Namun, dengan adanya pembatasan distribusi, masyarakat diharapkan dapat membeli gas subsidi di pangkalan resmi guna menghindari harga yang lebih tinggi di pasaran.
- Penulis: admin


