Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Bawaslu Respons Laporan Hidayat Arsani tentang Konten Medsos Berisi Fitnah

Bawaslu Respons Laporan Hidayat Arsani tentang Konten Medsos Berisi Fitnah

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar, merespons laporan yang dilakukan oleh Calon Gubernur nomor urut 02 Hidayat Arsani ke Polda Kepulauan Bangka Belitung atas konten media sosial yang diduga berisi fitnah tentang dirinya.

Menurut Osykar, apa yang dilakukan Calon Gubernur Hidayat Arsani dan kuasa hukumnya sudah tepat, karena mengedepankan penegakan hukum pada jalur yang semestinya.

“Kami rasa apa yang dilakukan oleh Calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani sudah tepat. Meskipun ranah pengawasan siber pada tahapan kampanye sudah merupakan kewenangan Bawaslu, namun kondusifitas harus tetap terjaga terutama pada ranah pendukung dan simpatisan,” terang Osykar dalam siaran pers yang diterima redaksi DOORSTOP.ID, pada Senin (14/10/2024).

Osykar menyebutkan, bahwa saat ini Tim Fasilitasi Pengawasan Siber Bawaslu Babel terus melakukan patroli pengawasan terhadap akun pasangan calon dan akun-akun di berbagai platform media sosial. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, serta potensi berita hoaks, ujaran kebencian dan unsur SARA.

“Kami terus melakukan pengawasan setiap hari dengan berbagai metode patroli siber, mulai dari patroli di berbagai platform media sosial juga patroli menggunakan akun resmi yang sudah bekerjasama dengan Badan Sandi dan Siber Negara,” papar Osykar.

“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada akun media sosial maka kami dapat merekomendasikan langsung kepada Kominfo melalui BSSN untuk men takedown akun tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, akan menindak tegas jika terbukti adanya potensi pelanggaran pidana pemilu sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020, tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Menurutnya, semua pihak harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, terlebih lagi waktu pelaksanaan kampanye masih 40 hari hingga 23 November mendatang.

“Tentu kami akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam ruang siber, kita akan mengintensifkan Pokja isu-isu negatif dalam patroli siber bersama untuk pengawasan kampanye yang menggunakan SARA, hoaks dan ujaran kebencian,” ujar Osykar.

“Tak kalah penting juga akan kami keluarkan imbauan kepada setiap pasangan calon serta instruksi pengawasan siber kepada jajaran Bawaslu,” imbuhnya.

Osykar juga memaparkan, bahwa Bawaslu membutuhkan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan stakeholder lainnya.

Hal ini, lanjut Osykar, sesuai dengan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pilkada juga kerap menghadirkan tantangan besar terkait penyebaran isu-isu negatif yang yang menjurus ke fitnah atau black campaign yang bisa merusak tatanan sosial dan menciderai proses demokrasi, seperti politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian,” tuturnya.

“Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peserta pemilihan, tetapi juga pada konten kampanye yang disebarkan, terutama di ruang digital,” tandasnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Bakso Babi di Ngestiharjo, Pemda DIY: Penjual Wajib Beri Tanda Non Halal

    Heboh Bakso Babi di Ngestiharjo, Pemda DIY: Penjual Wajib Beri Tanda Non Halal

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Heboh Bakso Babi di Ngestiharjo, Pemda DIY: Penjual Wajib Beri Tanda Non Halal DOORSTOP.ID — Masyarakat Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), digemparkan dengan viralnya kasus bakso babi di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan. Kejadian ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul dan pengurus masjid setempat, turun tangan untuk memberikan klarifikasi dan imbauan kepada masyarakat. Pasalnya, pedagang […]

  • Dijadwalkan Kunker ke Kalsel, Menteri ATR/BPN akan Serahkan 314 Sertifikat Tanah

    Dijadwalkan Kunker ke Kalsel, Menteri ATR/BPN akan Serahkan 314 Sertifikat Tanah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Dijadwalkan Kunker ke Kalsel, Menteri ATR/BPN akan Serahkan 314 Sertifikat Tanah DOORSTOP.ID, BANJARMASIN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (Kunker), ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (31/7/2025). Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN akan […]

  • Food, Fun, and Fashion: Strategi Halus Melumpuhkan Generasi Suatu Bangsa

    Food, Fun, and Fashion: Strategi Halus Melumpuhkan Generasi Suatu Bangsa

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID — Di era globalisasi, ancaman terhadap kedaulatan suatu bangsa tidak lagi hanya datang dari peperangan atau kekuatan militer. Strategi yang lebih halus dan tidak kentara, namun sangat efektif, kini mulai digunakan. Salah satu pendekatan tersebut adalah melalui tiga aspek yang terlihat sederhana tetapi sangat memengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat, yaitu Food (Makanan), […]

  • Beasiswa PT Timah Bantu Rindu Rifiani Wujudkan Mimpi

    Beasiswa PT Timah Bantu Rindu Rifiani Wujudkan Mimpi

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Beasiswa PT Timah Bantu Rindu Rifiani Wujudkan Mimpi DOORSTOP.ID, BANGKA — Tidak semua remaja memiliki keberanian sebesar Rindu Rifiani. Di usianya yang masih belia, siswi asal Tanjungpandan, Belitung ini rela merantau setelah resmi menjadi salah satu penerima Beasiswa Pemali Boarding School PT Timah tahun Ajaran 2025/2026. Rindu telah membuat keputusan besar untuk meninggalkan kenyamanan rumah […]

  • Polda Babel Limpahkan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar ke Kejati

    Polda Babel Limpahkan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar ke Kejati

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Polda Babel Limpahkan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar ke Kejati DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung resmi melimpahkan mantan Ketua KONI Bangka Barat berinisial MA dan bendaharanya, MEP, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, pada Kamis (9/7/2026). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara korupsi dana hibah KONI periode 2020–2024 […]

  • DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025

    DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Bangka Belitung (Babel) memastikan proses pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar […]

expand_less