Dinsos PMD Babel Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bantuan Sosial
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 6 Mar 2025
- visibility 97
- comment 0 komentar

Dinsos PMD Babel Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bantuan Sosial
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, tidak akan berdampak pada program bantuan sosial. Kepastian tersebut disampaikannya, usai menggelar rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD di Kantor Dinas Sosial PMD Babel, Rabu (5/3/2025).
“Kalau untuk bantuan sosial itu nggak ada yang dikurangin. Kami sudah rapat dengan Komisi IV, dan mereka sepakat bahwa bantuan sosial harus tetap berjalan. Termasuk program rehabilitasi sosial dan bantuan untuk panti-panti,” ujar Budi.
Menurutnya, efisiensi anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, lanjut Budi, pemangkasan lebih difokuskan pada belanja operasional seperti perjalanan dinas (SPPD), belanja modal, pemeliharaan, serta pengeluaran rutin lainnya seperti alat tulis kantor (ATK) dan bahan bakar minyak (BBM).
“Yang kita efisiensikan itu SPPD, belanja modal, pemeliharaan, dan sebagainya. Bukan berarti tidak bisa bekerja, tapi lebih kepada bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya yang ada. Misalnya, perjalanan dinas yang bisa dikurangi dengan koordinasi lewat kepala desa atau perangkat daerah setempat,” jelasnya.
Budi mencontohkan, bahwa jika sebelumnya perjalanan dinas menggunakan kendaraan operasional untuk menempuh jarak tertentu, kini pihaknya lebih mengutamakan komunikasi dengan perangkat desa sebelum turun langsung ke lapangan. Langkah ini bertujuan agar efektivitas kerja tetap terjaga tanpa mengeluarkan anggaran besar.
Selain itu, ia memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Dinsos PMD.
“Honor tenaga kontrak tidak ada yang diberhentikan dan tidak ada yang berkurang. Namun, honor kegiatan seperti untuk narasumber dalam acara tertentu memang dihilangkan sebagai bagian dari efisiensi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran juga mencakup pengurangan honorarium kegiatan seperti biaya untuk narasumber dalam acara sosialisasi atau pelatihan. Namun, kebijakan ini dipastikan tidak akan menghambat pelayanan publik yang diberikan Dinas Sosial kepada masyarakat.
Dengan kebijakan efisiensi ini, Dinas Sosial Babel berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Apapun keluhan masyarakat, ya tetap kita jalankan. Yang selama ini mungkin perjalanan dinas bisa memakan waktu dua jam, sekarang kita optimalkan dengan koordinasi di tingkat desa sebelum turun ke lapangan. Intinya, kita tetap bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Budi juga menekankan, bahwa efisiensi ini bukanlah pemangkasan kegiatan, melainkan pengurangan belanja operasional dan rutin agar tidak membebani anggaran daerah.
“Keputusan efisiensi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan sosial,” tutur Budi.
“Dengan tetap mempertahankan anggaran bantuan sosial, masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan hak mereka tanpa terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran,” tandasnya.
- Penulis: admin


