Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka dalam Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 11 Mar 2025
- visibility 87
- comment 0 komentar

Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka dalam Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah yang terjadi di Pelabuhan Nyatoh, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, melalui keterangan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, pada Selasa (11/3/25) malam.
“Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulisnya.
Fauzan menambahkan, para tersangka kini telah ditahan. Sebanyak 12 orang telah dijemput dan dibawa ke Mapolda Babel, sementara dua tersangka lainnya masih ditahan di rutan Mapolres Belitung.
Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya, 452 karung pasir timah, tiga unit mobil truk, serta satu unit mobil Toyota Fortuner.
“Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,” tambah Fauzan.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap aksi penyelundupan pasir timah tersebut pada Minggu (9/3/25) dini hari.
Kasus ini terungkap berkat informasi mengenai aktivitas penyelundupan pasir timah yang diduga dikirim dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling.
Berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan menemukan dua unit mobil truk yang dicurigai membawa pasir timah tersembunyi di hutan Desa Petaling. Setelah dilakukan pemantauan, tim membuntuti kendaraan tersebut hingga ke Pelabuhan Nyatoh.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga kuat terkait dengan praktik penyelundupan tersebut.
Saat ini, Polda Bangka Belitung masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
- Penulis: admin


