Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Didampingi Kejagung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

Didampingi Kejagung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Didampingi Kejagung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan melalui transformasi sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Transparan dan Akuntabel” di Gedung Graha Timah Pangkalpinang akhir pekan lalu.

Hendra mengatakan, pentingnya kolaborasi untuk mempercepat perbaikan tata kelola pertambangan khususnya kemitraan tambang yang sedang digalakkan perusahaan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi semua pihak dalam FGD ini. Kami juga telah meminta bantuan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memastikan tata kelola yang lebih baik, karena kami ingin bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Hendra.

Proses transformasi ini juga melibatkan diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan regulator terkait.

“Kami mencari presisi terbaik dalam penerapan aturan baru ini demi kepastian hukum dan kepatuhan dalam tata kelola,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, PT Timah Tbk telah mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial, serta mineral ikutan timah yang dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik.

Perubahan utama dalam skema kemitraan ini meliputi segregasi, pendaftaran, proses, serta monitoring yang lebih jelas dan terstruktur.

Menurutnya, perbaikan tata kelola ini mencakup perubahan dalam mekanisme bisnis proses di PT Timah. Jika sebelumnya pemilihan mitra dimulai dari adanya penawaran, kini mekanismenya dimulai dari analisis dan perencanaan oleh PT Timah, kemudian dilanjutkan dengan proses pengumuman.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan mitra yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Sebagai bentuk transparansi dalam proses pendaftaran mitra, PT Timah Tbk menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com. Selain itu, perusahaan juga telah mengembangkan aplikasi MCOS untuk mendukung efisiensi bisnis kemitraan tambang, sehingga mempermudah pelaksanaan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap program kemitraan baru ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT Timah dan mitra tambang eksternal. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan serta membawa kemajuan bagi industri timah,” ujar Hendra.

Selain itu, PT Timah Tbk juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua aturan dan pedoman yang berlaku, termasuk aspek hukum, lingkungan, serta operasional. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek penting dalam tata kelola baru ini, guna memastikan standar operasional yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola berupa konsultasi hukum bagi PT Timah dan mitra usaha, bukan sekadar penegakan hukum.

“Setiap terjadi permasalahan hukum, kami selalu diarahkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan governance yang berlaku. Kami memastikan apakah ada celah yang bisa menyebabkan penyimpangan,” ujar Hilman.

“Oleh karena itu, kehadiran kami di sini adalah untuk membantu PT Timah dan seluruh pihak terkait agar tidak lagi terjadi penyimpangan di masa depan,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, baik bagi PT Timah maupun para mitra tambang. Dengan penerapan tata kelola yang lebih baik, diharapkan hasil pertambangan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk negara, PT Timah, serta masyarakat yang terlibat dalam industri pertambangan.

“Kita ingin bekerja dengan tenang, nyaman, dan sesuai aturan. PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara tanah yang digunakan bisa saja milik masyarakat. Namun, hasil tambang tetap merupakan milik PT Timah. Jika terjadi penjualan ke pihak lain tanpa izin, maka itu sudah termasuk tindakan ilegal,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Seksi Analisis pada Sub Direktorat Penegakan Hukum Kejagung RI, Haryono, juga menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada PT Timah mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra.

“Di tahap awal, kami melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian atau penyimpangan. Kami juga meninjau ulang regulasi yang berlaku di PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan norma yang berlaku,” tutur Haryono.

Sumber: www.timah.com

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat

    Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Kali ini, dua pria berinisial AP (25) dan PE (21), yang keduanya merupakan warga Kota Pangkalpinang, diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, usai membobol sebuah bengkel mobil […]

  • Hardi Efendi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel PAW, Gantikan Mendiang dr. Adi Sucipto

    Hardi Efendi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel PAW, Gantikan Mendiang dr. Adi Sucipto

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Hardi Efendi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel PAW, Gantikan Mendiang dr. Adi Sucipto DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna, Senin (23/2/2026). Hardi Efendi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan […]

  • Tim Penyidik Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait 3 Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriyansyah

    Tim Penyidik Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait 3 Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriyansyah

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tim Penyidik Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait 3 Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriyansyah DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan telah memanggil 9 orang saksi terkait tiga perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka Febrie Adriyansyah atau FA. Tim Sembilan yang dibentuk Kejagung tersebut berisi 9 orang jaksa penyidik yang bertugas […]

  • Proses Rekrutmen PPPK Babel akan Diperpanjang, Fokus pada Pengisian Formasi Kosong

    Proses Rekrutmen PPPK Babel akan Diperpanjang, Fokus pada Pengisian Formasi Kosong

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama pemerintah provinsi di ruang BANMUS DPRD Babel untuk membahas nasib tenaga honorer dan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil penempatan formasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Kita masih menunggu, baru dua formasi […]

  • Aktor Intelektual di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta Mulai Terungkap

    Aktor Intelektual di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta Mulai Terungkap

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Aktor Intelektual di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta Mulai Terungkap DOORSTOP.ID, JAKARTA — Misteri penculikan sekaligus kematian Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat, mulai menemui titik terang. Polisi memastikan ada sosok yang menjadi aktor intelektual di balik aksi sadis tersebut. Ilham diculik setelah berbelanja […]

  • Telkom AI Center Aceh Dorong Akademisi Gunakan AI Secara Etis

    Telkom AI Center Aceh Dorong Akademisi Gunakan AI Secara Etis

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA — Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin cepat membawa peluang besar bagi dunia pendidikan dan penelitian. Namun, di balik kemudahan tersebut, penggunaan AI juga menghadirkan tantangan baru terkait integritas akademik, privasi data, akurasi informasi, hingga kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Merespons tantangan tersebut, Telkom AI Center Aceh menyelenggarakan workshop bertema “Etika AI dalam […]

expand_less