Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang: Dessy Ayutrisna Soroti Soal Kebutuhan Dasar Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 11 Feb 2025
- visibility 107
- comment 0 komentar

Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang: Dessy Ayutrisna Soroti Soal Kebutuhan Dasar Masyarakat
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, di Kantor DPRD Pangkalpinang, Senin (10/2/2025).
Dalam rapat itu, penyampaian laporan hasil reses dibagi berdasarkan lima Daerah Pemilihan (Dapil), dengan masing-masing dapil diwakili oleh seorang juru bicara.
Anggota DPRD Pangkalpinang Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Pangkalbalam dan Taman Sari, Dessy Ayutrisna, dalam laporan resesnya menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, terutama tentang kebutuhan dasar yang masih menjadi persoalan utama.
“Selama reses, kami banyak sekali menerima aspirasi dari masyarakat, baik secara kolektif maupun perorangan,” ujar Dessy.
“Kesimpulannya, masih banyak ditemukan keluhan terkait kebutuhan dasar masyarakat, selain juga permintaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lampu penerangan,” lanjutnya.
Dessy berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dapat menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui perangkat daerah, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan.
Menurutnya, realisasi usulan tersebut sangat penting demi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Menanggapi laporan reses ini, Pj Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh usulan yang telah disampaikan oleh anggota legislatif.
Unu menegaskan bahwa pihaknya akan memasukkan aspirasi masyarakat dalam dokumen pembangunan daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Semoga dengan kegiatan ini, tercipta sinergi antara pemerintah kota, legislatif, serta seluruh masyarakat Pangkalpinang yang kita cintai,” harap Unu.
“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi dan menerima seluruh usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui anggota legislatif. Kami akan memasukkan usulan-usulan tersebut dalam dokumen pembangunan daerah sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
- Penulis: admin


