Usai Curi Rumah Kosong, Residivis Kambuhan Digulung Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
- account_circle
- calendar_month Jum, 13 Sep 2024
- visibility 78
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG — Januar, warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang, diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, usai mencuri di sebuah rumah kosong di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku yang diamankan adalah seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba,” terang Jojo dalam keterangan resminya yang diterima Doorstop ID, Jumat (13/9/24) siang.
“Saat beraksi, Januar hanya seorang diri. Modusnya, dia (Januar-red) masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela depan rumah korbannya hingga rusak,” imbuhnya.
Dari aksinya, kata Jojo, Januar sukses menggondol 1 Unit TV, 1 Unit Mixer sound system, 1 Unit Mic Wireless dan 2 buah tabung gas elpiji 3 kg.
“Beberapa barang hasil curian, diantaranya 2 tabung gas elpiji, dijual oleh Januar seharga Rp 200 ribu. Sementara itu, barang hasil curian lainnya yakni berupa 1 Unit TV, dibuang oleh Januar ke sungai di daerah Kampung Opas,” terangnya.
“Imbas dari kejadian tersebut korbannya mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah. Untuk uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Usai diamankan, kata Jojo, Januar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang, guna penyidikan lebih lanjut.
- Penulis:


