Dosen dan Tendik P3K UBB Gelar Aksi Damai Tuntut Kepastian Status
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 16 Mei 2025
- visibility 146
- comment 0 komentar

Dosen dan Tendik P3K UBB Gelar Aksi Damai Tuntut Kepastian Status
DOORSTOP.ID, BANGKA — Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Universitas Bangka Belitung (UBB), menggelar aksi damai di halaman belakang kampus, pada Kamis (15/5/2025) sore.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak oleh P3K di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia.
Aksi yang diprakarsai oleh Ikatan Lintas Pegawai PTNB UBB ini, mengenakan atribut institusi dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan, para peserta aksi menyuarakan kegelisahan mereka atas ketidakjelasan status kepegawaian yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Koordinator lapangan aksi tersebut, Fardhan Arkan, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mencari keistimewaan, melainkan menuntut keadilan atas kontribusi yang telah mereka berikan sejak UBB masih berstatus perguruan tinggi swasta.
“Kami berdiri di sini bukan untuk mencari keistimewaan, melainkan menuntut keadilan. Kami adalah bagian dari institusi ini sejak awal, ketika UBB masih berstatus PTS. Kami membesarkan kampus ini, namun hari ini justru seperti warga kelas dua di rumah sendiri,” tegas Fardhan di hadapan peserta aksi.
Menurut Fardhan, harapan untuk mendapatkan perlakuan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru pupus setelah mereka diangkat menjadi P3K. Banyak dari mereka tidak memiliki akses terhadap jenjang karier seperti kenaikan pangkat, jabatan fungsional, hingga kesempatan studi lanjut.
“Kami dijanjikan perlakuan yang sama seperti PNS, tapi kenyataannya kami tidak bisa naik pangkat, karier dibatasi, studi lanjut tidak diakui, dan tidak dapat memegang jabatan strategis. Ini bentuk diskriminasi birokrasi,” ujarnya.
Dalam aksi ini, mereka juga menyerukan agar pemerintah membuka jalur pengangkatan khusus P3K PTNB menjadi PNS. Tuntutan tersebut dialamatkan langsung kepada Rektor UBB, KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, Komisi II dan X DPR RI, serta Presiden Republik Indonesia.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh bukti. PNS adalah harga mati bagi kami,” tutup Fardhan dengan nada tegas.
Sebagai catatan, P3K BAST adalah pegawai dari perguruan tinggi swasta yang ikut dialihkan ke PTN seiring proses penegerian kampus. Namun dalam praktiknya, alih status tersebut hanya mencakup aset, tanpa kejelasan terhadap status kepegawaian para dosen dan tendik yang turut membangun institusi tersebut sejak awal.
Perjuangan mereka telah berlangsung sejak 2010, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Rencananya, aksi lanjutan berskala nasional akan digelar pada 21 Mei 2025 di depan Istana Negara oleh Forum Lintas Pegawai dari 35 PTNB se-Indonesia.
- Penulis: admin


