Todong Pisau Usai Cekcok, Pria Asal Pangkalpinang Diciduk Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 17 Mei 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

Todong Pisau Usai Cekcok, Pria Asal Pangkalpinang Diciduk Polisi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang pria asal Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, melaporkan tindakan pengancaman yang dialaminya kepada Polresta Pangkalpinang.
Pelaku berinisial SM (53), warga Pintu Air, Kecamatan Rangkui, diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu, sekitar pukul 9 pagi, di sebuah rumah makan di Jalan Mayor Syafrie Rahman Pangkalpinang. Korban, SP (40), mengaku baru selesai makan saat pelaku tiba-tiba mendekatinya dan mengungkit cekcok mereka yang terjadi sehari sebelumnya.
“Saat itu saya baru keluar dari rumah makan dan hendak masuk ke mobil. Tiba-tiba dia datang dan langsung marah-marah, mengeluarkan pisau, lalu menodongkannya ke saya,” ungkap korban dalam laporannya kepada polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya laporan kejadian pengancaman tersebut, dan menceritakan kronologinya.
“Karena tak terima diancam pakai pisau itu, korban segera melapor ke Polresta Pangkalpinang,” ujar Riza, dalam pers rilis yang diterima redaksi, Sabtu (17/5/2025) malam.
“Lalu sore harinya, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim 1 Buser Naga menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Taman Dealova. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama SM,” sambungnya.
Setelah diinterogasi, kata Riza, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku berdalih, kejadian bermula dari cekcok terkait masalah parkir. Menurut pengakuannya, korban lebih dulu mendorong dan menjepit lehernya.
“Waktu saya tanya soal kejadian hari sebelumnya, dia marah. Dia dorong saya dan jepit leher saya. Saya spontan ambil pisau yang ada di dekat situ dan menodongkannya,” tutur SM dalam pemeriksaan.
Saat kejadian, terang Riza, SM sempat ditahan oleh warga yang berada di sekitar lokasi, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan. Satu bilah pisau yang digunakan pelaku dalam insiden itu turut disita sebagai barang bukti.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Riza.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur. Pelaku telah diamankan dan proses hukum akan berjalan,” tukasnya.
- Penulis: admin


