Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5/2025). Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, secara langsung menyampaikan penjelasan atas ketiga Raperda tersebut.

“Ketiga Raperda yang kami ajukan ini merupakan pijakan hukum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang,” ujar Unu dalam sambutannya.

Adapun tiga Raperda tersebut mencakup:

  1. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Optimalisasi Peran PPNS

Dalam penjelasannya, Unu menekankan pentingnya Raperda tentang PPNS sebagai upaya memperkuat peran aparat penegak Perda di lingkungan pemerintah daerah.

“PPNS harus memiliki landasan hukum yang jelas agar bisa melaksanakan tugas penyidikan secara profesional, imparsial, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Raperda ini, terang Unu, didasarkan pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan kepada PPNS untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan bertindak sebagai koordinator.

Ruang lingkup penyidikan yang diatur mencakup pemberitahuan penyidikan, pemanggilan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga pelimpahan perkara ke lembaga penegak hukum terkait.

Tata Kelola Reklame yang Estetik dan Tertib

Selanjutnya, Unu menyampaikan Raperda kedua yang menyoroti penyelenggaraan reklame di Kota Pangkalpinang. Pihaknya ingin memastikan, bahwa reklame tidak hanya menjadi alat promosi, tetapi juga selaras dengan estetika kota dan keselamatan masyarakat.

“Reklame harus memenuhi standar etik, estetika, teknis, fiskal, administrasi, dan keselamatan. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga soal keamanan dan keindahan kota,” tegas Unu.

Jenis reklame ini, kata dia, akan dibedakan menjadi reklame permanen, seperti billboard dan videotron, serta reklame insidentil seperti spanduk, balon udara, dan stiker. Raperda ini juga akan mengatur lokasi strategis untuk penempatan reklame agar tidak semrawut.

“Pangkalpinang adalah surga reklame. Namun, perlu pengaturan yang jelas agar keberadaannya tidak justru merusak wajah kota,” tambahnya.

Menuju Kota Cerdas

Sementara itu, Raperda ketiga yang disampaikannya mengusung semangat digitalisasi dalam tata kelola kota melalui penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City. Raperda ini menjadi respon atas arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

“Smart City bukan sekadar teknologi. Ini soal bagaimana kita mengelola sumber daya secara efisien untuk pelayanan publik yang prima dan peningkatan kualitas SDM,” terang Unu.

Konsep smart city dalam Raperda ini meliputi pengelolaan infrastruktur fisik dan digital, tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, serta dukungan transformasi digital seperti Internet of Things, Big Data, hingga AI.

Pemerintah Daerah nantinya dapat menjalin kerja sama dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga riset untuk memperkuat implementasi smart city secara konkret.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD Kota Pangkalpinang agar ketiga Raperda ini bisa segera ditetapkan demi kemajuan bersama,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKL di Pangkalpinang Masih Dirawat Usai Dianiaya Preman, Pelaku Masih Buron

    PKL di Pangkalpinang Masih Dirawat Usai Dianiaya Preman, Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PKL di Pangkalpinang Masih Dirawat Usai Dianiaya Preman, Pelaku Masih Buron DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pangkalpinang terus mendapat perhatian serius dari kepolisian. Korban bernama Tabarokah alias Oka, yang dianiaya setelah menolak dipalak, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, akibat luka serius […]

  • Perda PPNS, Smart City, dan Kepemudaan Disahkan, Ini Pinta Wali Kota Pangkalpinang

    Perda PPNS, Smart City, dan Kepemudaan Disahkan, Ini Pinta Wali Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Perda PPNS, Smart City, dan Kepemudaan Disahkan, Ini Pinta Wali Kota Pangkalpinang DOORSTOP ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026, pada Senin (13/7/2026). Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Masyarif, meminta jajarannya segera […]

  • KONI Bangka Selatan Bagikan 200 Takjil kepada Masyarakat

    KONI Bangka Selatan Bagikan 200 Takjil kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Nilai Sportivitas dan Kebersamaan di Dunia Olahraga Tercermin dalam Kegiatan Sosial DOORSTOP.ID, TOBOALI — Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat di Simpang Gesos, depan SMA YPK Toboali, Senin, (16/3/2026). Kegiatan berbagi pada momentum Ramadan 1447 Hijriah ini dipimpin langsung Ketua KONI Bangka Selatan Andri Fahrial, didampingi […]

  • PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

    PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda di wilayah operasional perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program ini menjadi salah satu upaya PT TIMAH dalam mendorong generasi muda agar lebih produktif, inovatif, dan […]

  • Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Dukungan Pemda dalam Sertifikasi Tanah

    Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Dukungan Pemda dalam Sertifikasi Tanah

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Dukungan Pemda dalam Sertifikasi Tanah DOORSTOP.ID, TERNATE — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan sertifikasi tanah. Hal itu disampaikan Nusron saat Rapat Koordinasi dengan Pemda se-Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025). “Kolaborasi dan koordinasi […]

  • Atal S Depari: Wartawan Profesional Harus Berintegritas, Independen, dan Berani Suarakan Kebenaran

    Atal S Depari: Wartawan Profesional Harus Berintegritas, Independen, dan Berani Suarakan Kebenaran

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Atal S Depari: Wartawan Profesional Harus Berintegritas, Independen, dan Berani Suarakan Kebenaran DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, meminta seluruh wartawan untuk terus menjaga marwah profesi dengan memegang teguh integritas, kode etik, dan independensi. Menurutnya, ketiga elemen tersebut menjadi fondasi utama agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap layak dipercaya oleh […]

expand_less