Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Pemkot Pangkalpinang Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Lindungi Karya Lewat HAKI, Ini Alasannya

Pemkot Pangkalpinang Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Lindungi Karya Lewat HAKI, Ini Alasannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Lindungi Karya Lewat HAKI, Ini Alasannya

Audio berita:

 

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk lebih memahami pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), di ruang SRC Kantor Wali Kota, Rabu (28/5/2025).

“Kegiatan HAKI di bidang ekraf ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif agar mereka paham betul apa itu hak kekayaan intelektual,” ujar Kabid Ekraf, Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Susi Erawati, kepada wartawan.

“Kenapa penting? Karena ketika mereka mengeluarkan ide, gagasan, kreativitas, dan inovasi, mereka harus sadar bahwa produk tersebut perlu dilindungi melalui HAKI,” tambahnya.

Pemerintah, lanjutnya, hadir sebagai fasilitator agar karya-karya kreatif tak jatuh ke tangan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ide dan gagasan itu kan hasil dari buah pikir sendiri. Kalau tidak dilindungi, bisa saja orang lain yang mengambil alih, lalu mendaftarkan HAKI atas nama mereka,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kasus semacam ini sudah pernah terjadi di Pangkalpinang, khususnya di bidang kuliner.

“Contohnya, ada pelaku usaha kue yang sudah lama menggunakan satu brand. Tapi, ada pihak lain yang baru muncul, langsung mendaftarkan HAKI atas brand itu. Akibatnya, pemilik asli tidak bisa lagi menuntut, bahkan bisa digugat balik,” jelasnya.

Penyelesaian kasus seperti ini, kata dia, menjadi rumit karena perlindungan hukum berpihak pada pihak yang lebih dulu mendaftarkan HAKI.

“Kalau brand-nya sudah dipakai orang lain dan sudah didaftarkan HAKI-nya, ya sudah. Pemilik awal tidak bisa protes, karena secara hukum, hak itu sudah milik pihak yang mendaftarkan,” tuturnya.

Dengan kejadian itu, pihaknya menegaskan pentingnya para pelaku ekraf segera mengamankan produk dan merek produk mereka melalui proses pendaftaran HAKI.

“Tugas kami adalah menjaga agar tidak ada lagi kasus seperti itu. Kami ingin para pelaku usaha kreatif sadar pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babel Jadi yang Tercepat Se-Indonesia, Sekjen ABPEDNAS Puji Komitmen Gubernur Hidayat Arsani

    Babel Jadi yang Tercepat Se-Indonesia, Sekjen ABPEDNAS Puji Komitmen Gubernur Hidayat Arsani

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Babel Jadi yang Tercepat Se-Indonesia, Sekjen ABPEDNAS Puji Komitmen Gubernur Hidayat Arsani DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Langkah cepat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam menata kelembagaan desa menuai apresiasi tinggi di tingkat nasional. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Aditya Yusma Perdana, secara terbuka memuji komitmen Gubernur Babel, Hidayat Arsani, yang […]

  • Kritik Tarif Wings Air Rute Tanjung Pandan – Pangkalpinang yang Tembus Rp 1,2 Juta, Gubernur Babel: Penerbangan Termahal di Dunia

    Kritik Tarif Wings Air Rute Tanjung Pandan – Pangkalpinang yang Tembus Rp 1,2 Juta, Gubernur Babel: Penerbangan Termahal di Dunia

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kritik Tarif Wings Air Rute Tanjung Pandan – Pangkalpinang yang Tembus Rp 1,2 Juta, Gubernur Babel: Penerbangan Termahal di Dunia DOORSTOP.ID, BELITUNG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melontarkan kritik tajam kepada Lion Air Group terkait tingginya tarif penerbangan rute Pangkalpinang–Tanjungpandan yang dilayani oleh Wings Air. Dalam forum pariwisata yang digelar di Sheraton […]

  • Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Enam Anggota Polda Babel di-PTDH

    Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Enam Anggota Polda Babel di-PTDH

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sanksi Tegas Tetap Harus Dijalankan Sebagai Konsekuensi Aturan Hukum yang Berlaku di Tubuh Polri DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap enam anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara dilaksanakan di halaman Mapolda Babel, Selasa (24/2/2026) pagi, dengan dipimpin langsung Kapolda Babel, Irjen Viktor […]

  • HUT ke-26, Ketua Umum IKT Ajak Tingkatkan Soliditas dan Teruskan Perjuangan

    HUT ke-26, Ketua Umum IKT Ajak Tingkatkan Soliditas dan Teruskan Perjuangan

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    HUT ke-26, Ketua Umum IKT Ajak Tingkatkan Soliditas dan Teruskan Perjuangan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ikatan Karyawan Timah (IKT) merayakan hari jadinya ke-26. Perayaan ini berlangsung dengan sederhana yang dilaksanakan secara hybrid dari gedung Graha Timah, Pangkalpinang pada Jumat (2/5/2025). HUT ke-26 IKT yang kali ini mengusung tema Bersatu Berjuang itu, diikuti oleh anggota IKT di […]

  • Dua Pekan Dibuka, Seratus Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

    Dua Pekan Dibuka, Seratus Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Dua Pekan Dibuka, Seratus Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT TIMAH DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali tahun Ajaran 2026/2027 disambut antusias oleh para pelajar. Baru dua pekan sejak pendaftaran dibuka, tercatat sekitar 100 pelajar telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut. Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT […]

  • Tiga Pelaku Timbun Sampah Ilegal di Kramat Jati Didenda Rp 5 Juta

    Tiga Pelaku Timbun Sampah Ilegal di Kramat Jati Didenda Rp 5 Juta

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pemprov DKI Jakarta Tak akan Beri Ruang Bagi Praktik Pembuangan Sampah Ilegal DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga orang yang terlibat dalam praktik pembuangan sampah ilegal di Jalan H. Tabah, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya masing-masing dikenai denda Rp5 juta setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI […]

expand_less