Pangkalpinang Naik Peringkat dalam Evaluasi Kinerja Daerah, Ahmad Subekti: Jangan Cepat Puas
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025
- visibility 109
- comment 0 komentar

Pangkalpinang Naik Peringkat dalam Evaluasi Kinerja Daerah, Ahmad Subekti: Jangan Cepat Puas
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan perbaikan dalam kinerja pemerintahan daerah. Hal ini terlihat dari peningkatan skor dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024. Evaluasi tersebut dibahas dalam sebuah agenda resmi yang digelar di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, Senin (1/7/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setdako Pangkalpinang, Ahmad Subekti, hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi alat penting untuk mengukur kinerja makro pemerintahan daerah berdasarkan kewenangan dan kondisi masing-masing wilayah.
“Hasil EPPD akan diselesaikan paling lambat enam bulan sejak batas akhir penyampaiannya,” ujar Ahmad Subekti, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian evaluasi tersebut.
Lebih lanjut, ia membeberkan peningkatan yang dicapai Kota Pangkalpinang dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, Pangkalpinang meraih skor 2,809 dengan status “sedang” dan menempati peringkat ke-69 dari 93 kota. Namun pada tahun 2023, skor tersebut meningkat menjadi 3,2012, dan peringkat pun naik drastis ke posisi 34 dari 90 kota.
“Syukurlah, pada tahun 2023, skor kita meningkat dengan status yang sama, dan kita berhasil naik ke peringkat 34 dari 90 kota,” ungkapnya.
Meski bangga dengan capaian tersebut, Ahmad Subekti mengingatkan agar prestasi ini tidak membuat jajaran pemerintah terlena.
“Ini jangan membuat kita berpuas diri, justru menjadi dorongan bagi kita ke depan untuk menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan EPPD untuk Kabupaten/Kota, termasuk Pangkalpinang, mulai berlangsung pada 1 Juli 2025 sesuai Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 120/0785/I tertanggal 23 Juni 2025.
Subekti juga mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, agar mengikuti kegiatan evaluasi ini secara sungguh-sungguh.
“Saya ingin menyampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga EPPD Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat berjalan baik dan sesuai dengan harapan,” tutur Subekti.
Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah aktif mengikuti arahan dari Tim Daerah Provinsi yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro Pemerintahan, BPS, dan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Penulis: admin


