Temuan BPK Mangkrak Bertahun-tahun, Ketua DPRD Babel Ancam Panggil TAPD
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025
- visibility 84
- comment 0 komentar

Temuan BPK Mangkrak Bertahun-tahun, Ketua DPRD Babel Ancam Panggil TAPD
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengeluarkan peringatan tegas kepada jajaran eksekutif Pemprov Babel, menyusul masih ditemukannya sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum ditindaklanjuti, bahkan sejak tiga tahun lalu.
“Karena informasi saya dapat, ada juga beberapa temuan tiga tahun lalu yang belum terselesaikan juga,” ungkap Didit dengan nada serius usai Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (30/6/2025).
Didit menilai temuan yang berulang menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti koreksi pengelolaan keuangan. Ia menegaskan DPRD tak akan tinggal diam.
“Yang jelas begini, bahwa apa yang disampaikan oleh BPK ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.
Untuk itu, ia memastikan DPRD segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta klarifikasi atas temuan-temuan tersebut.
“Intinya, kami akan segera mengundang teman-teman eksekutif yang tergabung dalam TAPD untuk mempertanyakan sejumlah temuan,” ujar Didit.
Ia menyebut langkah ini penting dilakukan sebelum masuk ke tahap pembahasan anggaran perubahan 2025. DPRD, kata Didit, tak ingin kelemahan pengelolaan keuangan tahun sebelumnya terbawa ke tahun anggaran berjalan.
“InsyaaAllah, pertengahan Juli nanti kita akan memberikan rekomendasi kepada Pak Gubernur terkait tindakan apa yang akan diambil untuk menjawab temuan-temuan BPK tersebut,” tegasnya.
“Kami tak ingin kecolongan lagi, dan ini upaya untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” tandas Didit.
- Penulis: admin


