Kemendagri Tegaskan Penguatan Peran Inspektorat Daerah Lewat Penilaian Kinerja Nasional
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 432
- comment 0 komentar

Kemendagri Tegaskan Penguatan Peran Inspektorat Daerah Lewat Penilaian Kinerja Nasional
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penilaian kinerja inspektur daerah menjadi langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat peran inspektorat sebagai pilar utama pengawasan internal pemerintahan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Dr. Ir. Bachril Bakri, dalam rapat penilaian kinerja inspektur daerah yang digelar secara virtual, Rabu (2/7/2025).
“Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tapi upaya konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Bachril saat memimpin jalannya rapat.
Rapat yang diikuti seluruh inspektorat daerah se-Indonesia itu merupakan tindak lanjut dari dua Surat Edaran (SE) Mendagri, yakni Nomor 800.1.5/3320/SJ tentang Penilaian Kinerja Inspektur Daerah dan SE Nomor 800.1.3.3/3471/SJ tentang Konsultasi Pembentukan Pansel serta Mutasi Jabatan Inspektur Daerah.
Bachril menjelaskan, terdapat 21 indikator utama yang menjadi dasar penilaian, termasuk opini laporan keuangan dari BPK, nilai kapabilitas APIP, indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK), SPIP dan manajemen risiko dari BPKP, serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.
Selain itu, kinerja juga diukur dari penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan berbagai lembaga, efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat, pelaporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN), hingga keberhasilan perangkat daerah meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM.
“Penilaian ini juga menyentuh aspek kompetensi SDM, mulai dari jumlah pelatihan dan sertifikasi APIP hingga penghargaan yang diterima inspektorat atas kinerja pengawasannya,” tambah Bachril.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial turut mengikuti rapat ini dari Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota. Ia menyebut, rapat ini memberikan panduan teknis yang jelas dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan internal di daerah.
“Pemerintah pusat mendorong kami untuk meningkatkan performa dan akuntabilitas. Inspektorat daerah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan efektif,” ujar Syahrial.
Dengan penilaian menyeluruh ini, ia berharap pihaknya dapat memperkuat posisi sebagai mitra strategis kepala daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan responsif terhadap masyarakat.
- Penulis: admin


