DPD Golkar Bangka Keberatan Status TMS dari KPUD, Siap Ajukan Sengketa ke Bawaslu
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 196
- comment 0 komentar

DPD Golkar Bangka Keberatan Status TMS dari KPU, Siap Ajukan Sengketa ke Bawaslu
DOORSTOP.ID, BANGKA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka, menyatakan keberatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka, yang menetapkan bakal calon bupati yang mereka usung berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahapan Pilkada Ulang Bangka 2025.
Ketua DPD Golkar Bangka, Firmansyah Levi, menyayangkan keputusan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh dokumen pencalonan telah diserahkan secara lengkap, serta sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPUD Kabupaten Bangka yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara tertulis. Kami telah memenuhi semua kelengkapan dokumen sesuai aturan,” tegasnya.
“Untuk itu, kami meminta penjelasan detail dari KPUD dan permohonan evaluasi ulang terhadap dokumen pencalonan,” tambah Firmansyah, dalam konferensi pers yang diterima redaksi, Rabu (23/7/2025) pagi.
Menurutnya, keputusan KPUD bertentangan dengan fakta administrasi yang telah dipenuhi bakal calon bupati dari Partai Golkar, sebagaimana tercantum dalam hasil verifikasi dan berita acara penelitian persyaratan administrasi sebelumnya.
Tak tinggal diam, Firmansyah juga memastikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan secara resmi mengajukan keberatan atau sengketa pemilu ke Bawaslu Kabupaten Bangka terhadap berita acara atau keputusan KPUD tersebut, sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Mereka juga menyerukan agar seluruh tahapan Pilkada Ulang berjalan secara transparan dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Golkar berkomitmen menjaga hak politik warga. Kami berharap Pilkada di Kabupaten Bangka tetap berjalan demokratis dan berkualitas,” pungkas Firmansyah.
- Penulis: admin


