Breaking News
light_mode
Beranda » ARTIKEL » Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka

Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Sistem Kung (Kong) atau Dagtaak: Jejak Panjang Model Upah di Bangka

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

Pulau Bangka memiliki sejarah panjang dalam industri pertimahan. Salah satu warisan sistem kerja yang masih dikenal hingga kini adalah sistem kung atau kong, yang dalam istilah Belanda disebut Dagtaak. Sistem ini diperkenalkan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada para pekerja tambang, khususnya buruh bumiputera dan keturunan Tionghoa, sejak abad ke-19.

Cara Kerja Sistem Kung

Pada dasarnya, sistem kung merupakan metode pengupahan yang berbasis target kerja dan kualitas hasil. Perhitungan dilakukan berdasarkan waktu kerja, dengan standar 8–9 jam per hari yang disebut satu kung. Adapun setengah kung berlaku untuk sekitar 4 jam kerja, sementara seperempat kung untuk pekerjaan dengan durasi lebih singkat.

Namun, penghitungan tidak hanya didasarkan pada lamanya bekerja, melainkan juga pada kualitas dan kuantitas hasil. Misalnya, di area parit tambang timah, besaran upah ditentukan dari jumlah tanah yang digali, tanah yang diangkat, hingga banyaknya pasir timah yang diperoleh.

Pembayaran upah dilakukan secara periodik, biasanya setiap tiga hari sekali, tepatnya pada hari Rabu atau Sabtu, sesuai jumlah kung yang berhasil dicapai masing-masing pekerja.

Strategi Kolonial Belanda Mengikat Pekerja

Sistem dagtaak tidak hanya berlaku bagi pekerja kontrak, tetapi juga bagi mereka yang sudah bebas dari ikatan kontrak. Untuk memastikan buruh tetap tinggal dan tidak kembali ke negeri asal, pemerintah kolonial menerapkan berbagai cara.

Di antaranya dengan menaikkan upah kung berdasarkan lama kontrak, membayar gaji menggunakan uang tembaga Belanda yang tidak berlaku di daratan Cina, sehingga para pekerja Tionghoa sulit mengirim penghasilan ke kampung halaman, hingga mendirikan tempat hiburan seperti rumah judi, rumah candu, dan rumah pelacuran.

Akibatnya, setiap kali menerima upah, banyak buruh menghabiskan penghasilan mereka di tempat hiburan tersebut. Tak sedikit yang akhirnya terjebak dalam lilitan hutang kepada kongsi pertambangan, membuat mereka kian sulit kembali ke tanah asal.

Ladang Pemasukan Pemerintah Kolonial

Selain mengekang pekerja, strategi ini juga menjadi sumber pemasukan besar bagi pemerintah kolonial. Berdasarkan catatan Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851 nomor 42, pada tahun 1851 pemerintah Belanda memperoleh:

  • sekitar 53.000 gulden dari rumah candu,
  • 4.305 gulden dari rumah judi,
  • serta 9.200 gulden dari rumah pelacuran (Po dan Topho).

Angka tersebut mencerminkan betapa eratnya sistem kung tidak hanya terkait dengan dunia kerja, tetapi juga dengan kontrol sosial-ekonomi yang sengaja dibangun Belanda di Bangka.

Warisan Panjang

Sistem kung menjadi bukti bagaimana kolonialisme membentuk pola kerja, upah, dan bahkan gaya hidup masyarakat tambang di Bangka. Foto arsip Pencetakan Balok Timah di Pangkalpinang circa 1900 yang tersimpan di Rijksmuseum memperlihatkan jejak sejarah panjang pertimahan Bangka sekaligus menggambarkan bagaimana kerja keras para buruh diatur dan dimanfaatkan melalui sistem ini.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penyelundupan 9,25 Ton Balok Timah Ilegal di Bangka Barat Masuki Babak Baru

    Kasus Penyelundupan 9,25 Ton Balok Timah Ilegal di Bangka Barat Masuki Babak Baru

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kasus Penyelundupan 9,25 Ton Balok Timah Ilegal di Bangka Barat Masuki Babak Baru DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kasus penyelundupan ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang berhasil digagalkan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, pada pertengahan Desember 2024 lalu, kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, […]

  • PT Timah Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pemberdayaan Potensi Lokal

    PT Timah Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pemberdayaan Potensi Lokal

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PT Timah Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pemberdayaan Potensi Lokal DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebagai upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, PT Timah melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berbasis potensi lokal di wilayah operasional perusahaan. Inisiatif PT Timah dalam mengembangkan potensi lokal bukan hanya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, tapi sekaligus menjaga […]

  • Molen – Zeki Janjikan Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pangkalpinang

    Molen – Zeki Janjikan Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pangkalpinang

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Molen – Zeki Janjikan Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) – Zeki Yamani, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dalam Debat Kedua Pilkada Ulang 2025, Selasa malam (19/8/2025), mereka memaparkan visi-misi yang menitikberatkan pada keberlanjutan pembangunan […]

  • Garap Aturan Baru, Pansus DPRD Babel Perketat Regulasi Tambang Rakyat dan Kewajiban Reklamasi

    Garap Aturan Baru, Pansus DPRD Babel Perketat Regulasi Tambang Rakyat dan Kewajiban Reklamasi

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Garap Aturan Baru, Pansus DPRD Babel Perketat Regulasi Tambang Rakyat dan Kewajiban Reklamasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Mineral Logam DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai tancap gas merumuskan aturan main baru bagi sektor pertambangan di Bumi Serumpun Sebalai. Tak hanya menyasar mineral logam, regulasi ini dipastikan akan menyeret sektor non-logam dan batuan […]

  • UBB Tetapkan Kuota SNBP, SNBT, dan Mandiri Tahun 2026-2027

    UBB Tetapkan Kuota SNBP, SNBT, dan Mandiri Tahun 2026-2027

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    UBB Tetapkan Kuota SNBP, SNBT, dan Mandiri Tahun 2026-2027 DOORSTOP.ID, BANGKA — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menetapkan daya tampung mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana Tahun Akademik 2026/2027. Pada tahun ini, kampus negeri terkemuka di Negeri Serumpun Sebalai tersebut menyediakan total daya tampung sebanyak 3.035 kursi yang tersebar di berbagai program studi berdasarkan […]

  • Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Samak

    Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Samak

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Samak DOORSTOP.ID, BELITUNG — Polres Belitung bergerak cepat membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Ady Wirana, bersama Kasat Samapta, KBO Samapta, Kapolsek Badau […]

expand_less