Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Aktivitas di Aliran Sungai Irigasi Pergam–Serdang Harus Dihentikan, Demi Lindungi 2.100 Hektare Sawah

Aktivitas di Aliran Sungai Irigasi Pergam–Serdang Harus Dihentikan, Demi Lindungi 2.100 Hektare Sawah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Aktivitas di Aliran Sungai Irigasi Pergam–Serdang Harus Dihentikan, Demi Lindungi 2.100 Hektare Sawah

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan agar seluruh aktivitas yang mengganggu aliran sungai resapan di kawasan Desa Pergam dan Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, segera dihentikan. Hal itu disampaikannya, usai memimpin audiensi dengan masyarakat kedua desa di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (7/10/2025).

Audiensi tersebut membahas persoalan sumber air irigasi sawah yang diduga beririsan dengan area perusahaan perkebunan sawit. Didit menjelaskan, masyarakat meminta agar aliran sungai yang menjadi sumber pengairan utama tidak diganggu karena menyangkut keberlangsungan lahan sawah seluas 2.100 hektare.

“Yang dipermasalahkan warga Desa Pergam dan Desa Serdang itu jangan sampai aliran sungai resapan diganggu. Karena itu untuk kepentingan daripada 2.100 hektare sawah mereka,” tegas Didit.

Ia menambahkan, lahan pertanian tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Bangka Selatan yang sudah menjadi keputusan presiden.

“Sawah itu kan merupakan program pemerintah swasembada pangan untuk Kabupaten Bangka Selatan. Dan itu sudah menjadi Keputusan Presiden. Setelah kita lihat, penduduk memang sudah terganggu,” ujarnya.

Didit pun langsung mengambil langkah cepat dengan meminta tim dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten Bangka Selatan untuk turun ke lapangan.

“Besok pagi itu tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta dari kabupaten akan turun ke lapangan. Masyarakat kita itu intinya minta dikembalikan ke asal semula. Itu saja,” kata Didit.

Lebih lanjut, Didit juga menyoroti belum jelasnya status kepemilikan kebun di sekitar kawasan tersebut. “Sampai sekarang kita tidak tahu siapa pemilik kebun itu. Itu urusan daripada pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Apakah kebun itu masuk kawasan atau tidak, itu bukan kewenangan kami. Kewenangan itu ada di pemerintah kabupaten Bangka Selatan, yaitu Dinas Kehutanan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Didit juga menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas di sekitar aliran sungai yang digunakan untuk sawah harus segera dihentikan.

“Arahan kita jelas, aktivitas itu tidak boleh dilakukan. Tidak boleh menanam kangkung, tidak menanam sahang. Yang namanya aliran sungai yang digunakan untuk sawah, tidak boleh diganggu,” tegasnya.

“Ini melanggar hukum. Artinya DPRD minta ini harus dihentikan, karena itu melanggar hukum,” tambah Didit.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika (Foto: Heri K)

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menyampaikan bahwa langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Ya, sikap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan adalah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Artinya, dari perlindungan sesuai dengan kewenangannya, baik itu dari masalah lahan, sungai, maupun irigasi,” jelas Risvandika.

Ia mengakui, kewenangan pihaknya saat ini memang terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.

“Peran kami di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan itu sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang terbaru. Kami dibatasi kewenangan, hanya bisa masuk setelah ada aktivitas yang berjalan sesuai regulasi dan perizinan yang sah,” ujarnya.

Terkait penanganan di lapangan, Risvandika menyebut pemerintah kabupaten telah mengambil sejumlah langkah konkret. Salah satunya membentuk tim guna menginventarisir serta mengidentifikasi lahan.

“Kami sudah membentuk tim untuk inventarisasi dan identifikasi lahan, melakukan kunjungan ke lapangan, serta menghentikan aktivitas yang tidak memiliki izin. Kami juga sudah menentukan wilayah-wilayah yang akan dilindungi agar tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai aturan,” paparnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memediasi pihak-pihak yang terlibat agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas.

“Kami membantu menyelesaikan persoalan ini. Tujuan kami jelas, untuk menghentikan aktivitas yang melanggar. Mohon beri kami waktu untuk menyelesaikan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI BO Gunung Sahari Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor, Perkuat Implementasi Budaya Kerja

    BRI BO Gunung Sahari Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor, Perkuat Implementasi Budaya Kerja

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat implementasi budaya kerja dalam aktivitas sehari-hari, BRI Branch Office (BO) Gunung Sahari menyelenggarakan BRILiaN Culture Festival (BCF) yang dilaksanakan di Bogor dan diikuti oleh seluruh pekerja BO Gunung Sahari. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kebersamaan, dan kegembiraan. BRILiaN Culture Festival menjadi momentum bagi seluruh pekerja untuk mempererat hubungan […]

  • Pastikan Potensi Kehumasan di Satwil, Divisi Humas Polri Gelar Supervisi ke Polda Babel

    Pastikan Potensi Kehumasan di Satwil, Divisi Humas Polri Gelar Supervisi ke Polda Babel

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pastikan Potensi Kehumasan di Satwil, Divisi Humas Polri Gelar Supervisi ke Polda Babel DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Divisi Humas Polri menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung untuk menggelar supervisi terkait pemberdayaan dan pengembangan potensi kehumasan di tingkat satuan wilayah (satwil). Kunjungan kerja yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini menyasar personel di tingkat Polda hingga […]

  • Ini Kriteria Rumah yang Berhak Dapat Bantuan BSPS

    Ini Kriteria Rumah yang Berhak Dapat Bantuan BSPS

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Ini Kriteria Rumah yang Berhak Dapat Bantuan BSPS DOORSTOP.ID — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menggenjot penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun anggaran ini, pemerintah menargetkan renovasi sebanyak 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah pesisir, perdesaan, dan perkotaan di Indonesia. Langkah masif ini diambil […]

  • Dukung Presiden Prabowo, Prof Udin Targetkan 13 KDKMP Beroperasi di Pangkalpinang Tahun Ini

    Dukung Presiden Prabowo, Prof Udin Targetkan 13 KDKMP Beroperasi di Pangkalpinang Tahun Ini

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Dukung Presiden Prabowo, Prof Udin Targetkan 13 KDKMP Beroperasi di Pangkalpinang Tahun Ini DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), menegaskan komitmennya untuk menyukseskan pendirian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Komitmen ini diungkapkannya kepada wartawan, saat menghadiri peluncuran akbar 1.061 titik KDKMP oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual. Dari […]

  • Polda Babel akan Bangun Spot Mancing di Taman Bhaypark

    Polda Babel akan Bangun Spot Mancing di Taman Bhaypark

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Polda Babel akan Bangun Spot Mancing di Taman Bhaypark DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Polda Bangka Belitung (Babel) berencana melakukan penataan Taman Bhaypark, dengan membangun fasilitas khusus untuk pemancing, seperti tempat duduk dan spot pancing yang lebih tertata. Hal itu disampaikan Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, usai melakukan penebaran 5.500 bibit ikan di Kolam Taman Bhaypark, […]

  • Pemkot Pangkalpinang Terima Sapi Presiden Prabowo Seberat 869 Kilogram

    Pemkot Pangkalpinang Terima Sapi Presiden Prabowo Seberat 869 Kilogram

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Terima Sapi Presiden Prabowo Seberat 869 Kilogram DOORSTOP.ID, PANGKALPNANG — Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pangkalpinang, Haris Munandar, mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan satu ekor sapi bantuan Presiden Prabowo Subianto dengan jenis Brangus seberat 869 kilogram. Hal demikian disampaikan Haris kepada wartawan, usai rapat konsolidasi bersama MUI Babel dan […]

expand_less