Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Aktivitas di Aliran Sungai Irigasi Pergam–Serdang Harus Dihentikan, Demi Lindungi 2.100 Hektare Sawah

Aktivitas di Aliran Sungai Irigasi Pergam–Serdang Harus Dihentikan, Demi Lindungi 2.100 Hektare Sawah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Aktivitas di Aliran Sungai Irigasi Pergam–Serdang Harus Dihentikan, Demi Lindungi 2.100 Hektare Sawah

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan agar seluruh aktivitas yang mengganggu aliran sungai resapan di kawasan Desa Pergam dan Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, segera dihentikan. Hal itu disampaikannya, usai memimpin audiensi dengan masyarakat kedua desa di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (7/10/2025).

Audiensi tersebut membahas persoalan sumber air irigasi sawah yang diduga beririsan dengan area perusahaan perkebunan sawit. Didit menjelaskan, masyarakat meminta agar aliran sungai yang menjadi sumber pengairan utama tidak diganggu karena menyangkut keberlangsungan lahan sawah seluas 2.100 hektare.

“Yang dipermasalahkan warga Desa Pergam dan Desa Serdang itu jangan sampai aliran sungai resapan diganggu. Karena itu untuk kepentingan daripada 2.100 hektare sawah mereka,” tegas Didit.

Ia menambahkan, lahan pertanian tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Bangka Selatan yang sudah menjadi keputusan presiden.

“Sawah itu kan merupakan program pemerintah swasembada pangan untuk Kabupaten Bangka Selatan. Dan itu sudah menjadi Keputusan Presiden. Setelah kita lihat, penduduk memang sudah terganggu,” ujarnya.

Didit pun langsung mengambil langkah cepat dengan meminta tim dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten Bangka Selatan untuk turun ke lapangan.

“Besok pagi itu tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta dari kabupaten akan turun ke lapangan. Masyarakat kita itu intinya minta dikembalikan ke asal semula. Itu saja,” kata Didit.

Lebih lanjut, Didit juga menyoroti belum jelasnya status kepemilikan kebun di sekitar kawasan tersebut. “Sampai sekarang kita tidak tahu siapa pemilik kebun itu. Itu urusan daripada pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Apakah kebun itu masuk kawasan atau tidak, itu bukan kewenangan kami. Kewenangan itu ada di pemerintah kabupaten Bangka Selatan, yaitu Dinas Kehutanan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Didit juga menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas di sekitar aliran sungai yang digunakan untuk sawah harus segera dihentikan.

“Arahan kita jelas, aktivitas itu tidak boleh dilakukan. Tidak boleh menanam kangkung, tidak menanam sahang. Yang namanya aliran sungai yang digunakan untuk sawah, tidak boleh diganggu,” tegasnya.

“Ini melanggar hukum. Artinya DPRD minta ini harus dihentikan, karena itu melanggar hukum,” tambah Didit.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika (Foto: Heri K)

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, menyampaikan bahwa langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Ya, sikap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan adalah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Artinya, dari perlindungan sesuai dengan kewenangannya, baik itu dari masalah lahan, sungai, maupun irigasi,” jelas Risvandika.

Ia mengakui, kewenangan pihaknya saat ini memang terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.

“Peran kami di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan itu sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang terbaru. Kami dibatasi kewenangan, hanya bisa masuk setelah ada aktivitas yang berjalan sesuai regulasi dan perizinan yang sah,” ujarnya.

Terkait penanganan di lapangan, Risvandika menyebut pemerintah kabupaten telah mengambil sejumlah langkah konkret. Salah satunya membentuk tim guna menginventarisir serta mengidentifikasi lahan.

“Kami sudah membentuk tim untuk inventarisasi dan identifikasi lahan, melakukan kunjungan ke lapangan, serta menghentikan aktivitas yang tidak memiliki izin. Kami juga sudah menentukan wilayah-wilayah yang akan dilindungi agar tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai aturan,” paparnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memediasi pihak-pihak yang terlibat agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas.

“Kami membantu menyelesaikan persoalan ini. Tujuan kami jelas, untuk menghentikan aktivitas yang melanggar. Mohon beri kami waktu untuk menyelesaikan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuki Musim Kemarau Basah, BPBD Pangkalpinang Siaga Hadapi Potensi Bencana

    Masuki Musim Kemarau Basah, BPBD Pangkalpinang Siaga Hadapi Potensi Bencana

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Masuki Musim Kemarau Basah, BPBD Pangkalpinang Siaga Hadapi Potensi Bencana DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kota Pangkalpinang kini tengah memasuki fase kemarau basah, yakni periode saat cuaca panas mulai mendominasi namun hujan masih berpotensi terjadi meski dengan intensitas yang menurun. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Dedy Revandi, menyebut curah hujan di wilayah […]

  • Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pluit Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

    Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pluit Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut dirasakan di lingkungan BRI BO Pluit. Dalam rangka memeriahkan momentum kemerdekaan, BRI BO Pluit menghias area kantor dengan berbagai dekorasi bernuansa merah putih yang menghadirkan suasana penuh semangat dan kebanggaan nasional. Perpaduan warna merah dan putih menghiasi sejumlah sudut kantor melalui berbagai […]

  • BNNP Paparkan Sejumlah Program P4GN, Gubernur Babel Siap Support

    BNNP Paparkan Sejumlah Program P4GN, Gubernur Babel Siap Support

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Program Teranyar yang Kini Dilaksanakan BNNP Kepulauan Babel, yakni Rehabilitasi Religi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penguatan sinergi, dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya dengan pemerintah daerah dan media, terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai perwujudan dari upaya tersebut, pada Kamis, (30/10/2025) kemarin, Kepala BNNP Kepulauan Babel, Brigjen […]

  • Peringati HUT ke-29, PT DAK Ingin Jadi Produsen Kapal Terbaik di Industri Maritim

    Peringati HUT ke-29, PT DAK Ingin Jadi Produsen Kapal Terbaik di Industri Maritim

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Peringati HUT ke-29, PT DAK Ingin Jadi Produsen Kapal Terbaik di Industri Maritim DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Anak perusahaan PT Timah Tbk, PT Dok dan Perkapalan Air Kantung atau PT DAK, terus berkomitmen untuk menjadi produsen kapal terbaik dengan menghadirkan inovasi, kualitas, dan keandalan dalam setiap produknya. Hal ini terungkap dalam resepsi peringatan HUT ke-29 PT […]

  • Sadiri Sosialisasikan Perda Pesantren, Tegaskan Kesetaraan Pendidikan

    Sadiri Sosialisasikan Perda Pesantren, Tegaskan Kesetaraan Pendidikan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sadiri Sosialisasikan Perda Pesantren, Tegaskan Kesetaraan Pendidikan DOORSTOP.ID, PANGKALAN BARU — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengedukasi masyarakat mengenai produk hukum daerah yang telah dihasilkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang dilaksanakan pada Sabtu (24/5/2025) di Cafe Z1, Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Sekretaris […]

  • Bidik Nirwasita Tantra 2026, Prof Udin Petakan Isu Strategis Lingkungan Pangkalpinang

    Bidik Nirwasita Tantra 2026, Prof Udin Petakan Isu Strategis Lingkungan Pangkalpinang

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bidik Nirwasita Tantra 2026, Prof Udin Petakan Isu Strategis Lingkungan Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026. Langkah ini diawali dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pertama untuk merumuskan isu strategis kota, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bapperida, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian […]

expand_less