Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Penipuan Hotel oleh Wagub Hellyana, Adelia Kembali Datangi Polda Babel dan Serahkan Dokumen
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- visibility 96
- comment 0 komentar

Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Penipuan Hotel oleh Wagub Hellyana, Adelia Kembali Datangi Polda Babel dan Serahkan Dokumen
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Nurida Adelia, pelapor kasus dugaan penipuan hotel oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali mendatangi Polda Babel, Rabu (17/9/2025) siang, guna meminta keadilan dan menyerahkan dokumen.
Setibanya di Mapolda Babel, Adelia terlihat menenteng sebuah amplop cokelat berukuran A5.
Ia bersama kuasa hukumnya, Aldy Salim, langsung bergegas memasuki Gedung Ditreskrimum, kemudian menuju salah satu ruangan di lantai I. Lima menit kemudian, keduanya keluar dari gedung tersebut.
Kepada wartawan, Adelia menerangkan bahwa kedatangannya ke Mapolda Babel, guna menyerahkan dokumen, berupa surat meminta perlindungan dan surat berisi pernyataan, yang meminta agar kasus yang ia laporkan, tetap diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Saya meminta keadilan atas apa yang saya alami. Saya sudah banyak mengalami kerugian baik material maupun non material,” kata Adelia.
Adelia menegaskan, selaku warga negara yang baik, dirinya telah menempun jalur hukum, agar mendapat keadilan atas apa yang menimpa dirinya.
“Saya warga biasa, saya banyak dirugikan. Saya minta keadilan. Saya percaya Polda Babel akan menegakkan keadilan,” curhatnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Adelia, Aldy Salim, meminta Polda Babel memproses laporan klieannya secara adil dan transparan.
Aldy menerangkan, selain meminta perlindungan hukum, kedatangannya bersama Adelia juga bertujuan untuk menanyakan perihal perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan hotel, yang sudah naik ke tahap penyidikan.
“Klien kami warga biasa, terlapor adalah pejabat, Wakil Gubernur Babel, jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata Aldy.
“Makanya kami bersurat ke Kapolda Babel dan ditembuskan ke Dirreskrimum terkait hal itu. Kami akan terus memantau dan menanyakan progres penanganan kasus,” imbuhnya.
Saat disinggung soal pernyataan Hellyana dan kuasa hukumnya Walim, pada 4 September 2025 lalu, yang mengeklaim sudah menyerahkan sejumlah bukti, kemudian berdasarkan bukti itu, diklaim sudah “surplus” uang dari yang seharusnya dibayar, Aldy menegaskan menghormati pernyaatan tersebut.
“Itu hak mereka, silakan saja. Yang penting kami minta kasus ini diproses secara transparan dan adil. Jangan ada pihak yang mengintervensi. Kalau benar ya benar, kalau salah ya salah,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
- Penulis: admin


