Didit Srigusjaya: Jangan Benturkan Masyarakat Kami dengan APH
- account_circle
- calendar_month Sab, 19 Okt 2024
- visibility 67
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta PT Timah untuk dapat menahan diri, terkait rencana operasional penambangan timah di laut Beriga dalam waktu dekat di desa Batu Beriga, Bangka Tengah.
Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pansus dengan PT Timah di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Babel, pada Jumat (18/10/2024).
Dirinya juga mengatakan rencana operasional penambangan di laut Beriga yang akan dilakukan oleh PT. Timah untuk dikaji kembali, karena situasi dan kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan saat ini.
“Jangan sampai masyarakat kami dibenturkan dengan APH,” tegas Didit, seperti dikutip dari laman Facebook resmi DPRD Babel, Sabtu (19/10/2024) malam.
Didit juga menjelaskan, bahwa pertemuan beberapa waktu lalu telah disepakati antara legislatif, masyarakat dan PT Timah untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pansus DPRD guna mencari titik temu dan solusi terkait permasalahan yang ada.
Di mana nantinya, pansus DPRD akan mengeluarkan rekomendasi baik itu kajian hukum, kajian lingkungan dan kajian sosialnya terhadap tindak lanjut rencana operasional penambangan PT. Timah di desa Beriga tersebut.
“Bagi DPRD, kami disini mencari win-win solution nya,” tutup Didit.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel pembahasan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Pahlivi menyampaikan tiga poin penting, hasil rapat Pansus terkait penambangan di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (18/10/2024).
“Pertama, kami minta PT Timah untuk menunda aktifitas operasional penambangan di laut Beriga,” ungkap Pahlivi.
Tim pansus juga meminta dokumen-dokumen pendukung perizinan seperti izin lingkungan, pola penambangan, sosialisasi masyarakat, dampak penambangan, program pengendalian laut dan program pasca tambang.
“Karena dokumen-dokumen yang berujung kepada terbitnya izin tersebut tentunya didahulukan dengan proses-proses dibawahnya,” jelas Pahlivi.
Poin ketiga yang menjadi perhatian Pansus adalah kesesuaian data yang disajikan oleh PT Timah dengan kondisi faktual yang ada di lapangan.
“Kita akan menguji data tersebut jangan sampai hanya sekilas tercatat, tetapi fakta dilapangan tidak,” tegasnya
- Penulis:


