Erzaldi Rosman Mangkir dari Sidang Tipikor PT NKI di PN Pangkalpinang
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 26 Feb 2025
- visibility 152
- comment 0 komentar

Erzaldi Rosman Mangkir dari Sidang Tipikor PT NKI di PN Pangkalpinang
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, tidak hadir dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pemanfaatan lahan PT Narina Kheisya Imani (NKI) seluas 1.500 hektare di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Rabu (26/2/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.50 WIB tersebut tidak dihadiri oleh Erzaldi. Sumber terpercaya di PN Pangkalpinang menyebutkan bahwa Erzaldi meminta penundaan dalam memberikan kesaksiannya.
“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan Erzaldi akan hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang kali ini tetap berjalan dengan menghadirkan beberapa saksi lain, di antaranya mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Babel, Ferry Apriyanto, pejabat di KPHP Sigambir Kotawaringin, Yudi, serta dua mantan petinggi PT NKI, Reza Aditama dan Reza Maryadi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan panggilan resmi kepada Erzaldi Rosman untuk hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan kawasan hutan PT NKI.
“Kejari Pangkalpinang yang melayangkan panggilan untuk Erzaldi,” ujar sumber terpercaya, Selasa (25/2/2025). “Panggilannya kemarin. Dijadwalkan untuk hadir bersaksi hari ini,” lanjutnya.
Sementara itu, terdakwa dalam kasus ini, H. Marwan, saat menunggu sidang di PN Pangkalpinang pada Selasa (25/2/2025), berharap Erzaldi Rosman dan mantan Sekda Bangka, Andi Hudirman, yang juga dijadwalkan bersaksi, dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di persidangan.
- Penulis: admin


