Dirpolairud Polda Babel Ultimatum Tambang Ilegal yang Bekerja di Luar WIUP: Jika Besok Masih Berani Bekerja, akan Kita Tindak!
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 24 Mei 2026
- visibility 127
- comment 0 komentar

Sebelumnya Sudah Diberikan Peringatan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Polairud Polda Babel, merespons cepat laporan nelayan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Pasir Padi dan sejumlah ponton yang diduga beroperasi di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah.
Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Rudi Hadi, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh ponton yang masih nekat bekerja di luar WIUP.
“Kalau masih kerja juga besok, kita akan melakukan penegakan hukum. Kalau besok (Ponton-red) belum ditarik, maka mau ditarik,” ujar Rudi Hadi kepada Ruud’s Network Cyber (RNC), Minggu (24/5/2026).
Menurut Rudi Hadi, aparat gabungan bersama pihak PT Timah sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para penambang yang beroperasi di luar wilayah izin.
“Kemarin tepatnya tanggal 23 Mei 2026, sudah diberikan imbauan dari tim gabungan bersama pihak PT Timah. Jadi besok jika masih bekerja di luar WIUP akan kita tarik ponton-ponton itu, khususnya wilayah Pasir Padi,” tegasnya.
Rudi Hadi memastikan tidak akan ada lagi toleransi bagi aktivitas tambang ilegal yang tetap membandel.
“Intinya, besok jika masih ada yang berani bekerja di luar WIUP akan kita tindak. Tidak ada lagi toleransi,” tandasnya. (red)
- Penulis: admin


