Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » DPRD Babel Ketuk Palu Perda Tambang, Didit Srigusjaya: IPR Harus untuk Rakyat, Bukan Oligarki

DPRD Babel Ketuk Palu Perda Tambang, Didit Srigusjaya: IPR Harus untuk Rakyat, Bukan Oligarki

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

DPRD Babel Ketuk Palu Perda Tambang, Didit Srigusjaya: IPR Harus untuk Rakyat, Bukan Oligarki

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Regulasi baru ini menjadi angin segar untuk mendongkrak sektor pertambangan yang diharapkan mampu memperkuat daya beli dan perekonomian masyarakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa pengesahan regulasi ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam mengeksekusi aspirasi masyarakat lewat Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dengan adanya izin pertambangan rakyat ini, bentuk komitmen daripada Gubernur Babel Hidayat Arsani, untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat,” kata Didit usai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan di Gedung DPRD Babel, Senin (22/6/2026).

Didit optimistis kehadiran IPR ini dapat menggeser ketergantungan ekonomi daerah yang selama ini masih bertumpu pada sektor perkebunan.

“Harapan DPRD ada peningkatan ekonomi karena saat ini PDRB kita ini ialah di sektor perkebunan, bukan pertambangan. Saya yakin dan percaya dengan adanya IPR ini, InsyaAllah sektor pertambangan juga akan meningkatkan tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Meski brgitu, Didit memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif agar berhati-hati dalam merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Perda tersebut. Ia meminta Pemprov Babel berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna mencegah celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

“Saya minta pada Bapak Gubernur hati-hati dalam membentuk peraturan gubernurnya, jangan orang yang menikmati nanti kalau ada masalah beliau ini yang kena. Jadi perlu dikoordinasikan baik kepada Kapolda maupun Kejaksaan, sehingga bahasa-bahasa hukumnya ini tidak menjadi multitafsir di kemudian hari,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Didit mengingatkan bahwa esensi utama dari kebijakan ini adalah murni untuk kesejahteraan masyarakat lokal, bukan untuk memberi panggung bagi para cukong atau pengusaha besar. Pemerintah pusat sendiri telah memberikan apresiasi tinggi dalam bentuk pendelegasian wewenang langsung kepada Gubernur Babel guna menata sektor riil pertambangan ini.

“IPR ini untuk rakyat, saya berharap ini benar-benar untuk rakyat. Karena bahasanya sudah rakyat, jangan para oligarki-oligarki nanti diberi domain yang sangat besar. Ini bukan IPR namanya,” ucap Didit.

Melalui IPR ini, para penambang rakyat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur yang masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui persoalan hukum.

Namun, Didit juga mengimbau publik agar tidak salah kaprah mengenai batasan kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa ranah kerja Pemprov dan DPRD Babel hanya terbatas pada wilayah yang mengantongi status IPR.

“Ingat ya, di luar IPR itu bukan wewenang kami, itu wewenang daripada ESDM, kita hanya berada di wewenang IPR, jangan salah kaprah,” cetusnya.

Mengenai wilayah lain yang belum terakomodasi dalam kebijakan IPR fase pertama ini, Didit memastikan pihak legislatif telah mendorong Gubernur Babel untuk mengusulkan perluasan wilayah WPR baru seluas ribuan hektare ke pemerintah pusat agar mencakup seluruh kabupaten di Pulau Bangka dan Belitung.

“Bagaimana dengan Bangka Barat, Belitung Induk, dan Bangka Induk? Ini kami minta Bapak Gubernur mengusulkan 8.000 hektare. Mudah-mudahan ini bisa untuk ditindaklanjuti, untuk sementara IPR ini hanya berlaku untuk Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur. InsyaAllah, akan menyusul yang lainnya,” pungkassnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denny Hasbi: Reses Momentum Jaga Silaturahmi Sekaligus Halalbihalal

    Denny Hasbi: Reses Momentum Jaga Silaturahmi Sekaligus Halalbihalal

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denny Hasbi: Reses Momentum Jaga Silaturahmi Sekaligus Halalbihalal DOORSTOP.ID, BANGKA – Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Denny Hasbi, menggelar kegiatan reses di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat, pada Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Denny menegaskan bahwa reses bukan hanya ajang formal, tapi juga wadah penting untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mempererat silaturahmi. “Sebagai anggota DPRD […]

  • Gotong Royong di Taman Sari Sungailiat, Upaya PT TIMAH Wujudkan Ruang Publik Sehat

    Gotong Royong di Taman Sari Sungailiat, Upaya PT TIMAH Wujudkan Ruang Publik Sehat

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Gotong Royong di Taman Sari Sungailiat, Upaya PT TIMAH Wujudkan Ruang Publik Sehat DOORSTOP.ID, BANGKA — PT TIMAH (Persero) Tbk melalui Division Engineering Operation Excellence bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Lanal Babel, Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Sungailiat, dan Ikatan Istri Karyawan Timah (IIKT) Sungailiat melaksanakan kegiatan ‘Gotong Royong Jumat Bersih’ di Lingkungan […]

  • Pilkada Ulang 2025: Pemprov Babel Liburkan ASN dan Non ASN Domisili Pangkalpinang dan Bangka

    Pilkada Ulang 2025: Pemprov Babel Liburkan ASN dan Non ASN Domisili Pangkalpinang dan Bangka

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pilkada Ulang 2025: Pemprov Babel Liburkan ASN dan Non ASN Domisili Pangkalpinang dan Bangka DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meliburkan ASN dan non ASN yang berdomisili, serta memiliki hak pilih di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, pada tanggal 27 Agustus 2025. Kebijakan itu, tertuang dalam Surat Nomor 800/1264/BKPSDMD-II/2025 tentang Informasi Hari […]

  • Tim URC Polres Beltim Amankan 2 Anak Pelaku Pembakaran Lahan yang Viral di Medsos

    Tim URC Polres Beltim Amankan 2 Anak Pelaku Pembakaran Lahan yang Viral di Medsos

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tim URC Polres Beltim Amankan 2 Anak Pelaku Pembakaran Lahan yang Viral di Medsos DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polres Belitung Timur akhirnya berhasil mengidentifikasi dua orang laki-laki yang viral di jagat media sosial usai terekam kamera CCTV melakukan aksi pembakaran hutan. Ternyata, kedua laki-laki itu adalah dua remaja tanggung asal Kabupaten Belitung Timur. Saat ini keduanya […]

  • Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk, Cetak Prestasi Besar dalam 7 Bulan

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk, Cetak Prestasi Besar dalam 7 Bulan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk, Cetak Prestasi Besar dalam 7 Bulan DOORSTOP.ID, NGANJUK — Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dalam acara yang dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/05/2026). Langkah masif ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia […]

  • Mulkan Puji Tradisi Manre Sipulung, Tradisi Budaya Suku Bugis di Sungai Dua Kota Waringin

    Mulkan Puji Tradisi Manre Sipulung, Tradisi Budaya Suku Bugis di Sungai Dua Kota Waringin

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BANGKA — Calon Bupati Bangka Mulkan memuji Tradisi Manre Sipulung, yang merupakan Sedekah Kampung di Dusun Sungai Dua Desa Kota Waringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka. “Tradisi Manre Sipulung sangat baik untuk kita jadikan agenda rutin. Acara seperti ini merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Esa,” ujar Mulkan. Pujian Calon Bupati Bangka Mulkan […]

expand_less