DPRD Babel Turun ke Desa Nangka, Akses Jalan Warga Akhirnya Dibuka Kembali
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 12 Jun 2026
- visibility 167
- comment 0 komentar

DPRD Babel Turun ke Desa Nangka, Akses Jalan Warga Akhirnya Dibuka Kembali
DOORSTOP.ID, AIR GEGAS — Persoalan penutupan jalan sepanjang 600 meter milik masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan oleh perusahaan kelapa sawit PT Bukit Palma Prima (BPP), akhirnya terjawab tuntas dengan dibukanya kembali akses tersebut.
Hal ini dipastikan setelah Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, turun langsung meninjau lokasi pemblokiran jalan, pada Jumat (12/6/2026).
Langkah ini menjadi respons nyata para wakil rakyat atas pengaduan warga Desa Nangka yang disampaikan pada saat audiensi yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, pada Kamis (11/6/2026) kemarin.
Dalam peninjauan tersebut, Didit didampingi jajaran anggota DPRD Babel Dapil Bangka Selatan, yaitu Rina Tarol, Musani, dan Warkamni. Hadir pula Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda, anggota DPRD Bangka Selatan Rusdiono, Kapolsek Air Gegas Iptu William Situmorang, Kepala Desa Nangka Bayumi, serta manajemen PT BPP dan ratusan warga setempat.
Didit menilai, polemik ini sejatinya bisa selesai lebih cepat melalui jalur musyawarah. Ia menegaskan bahwa warga Desa Nangka sama sekali tidak menolak investasi. Sebaliknya, masyarakat justru mengapresiasi kehadiran pabrik kelapa sawit karena mendongkrak harga jual tandan buah segar (TBS) petani lokal.
“Alhamdulillah masyarakat sangat setuju dan berterima kasih dengan adanya investor pabrik kelapa sawit di sini karena bisa membuat harga sawit mereka bersaing,” ujar Didit di lokasi peninjauan.

Meski mendukung investasi, Didit menyayangkan keputusan sepihak PT BPP yang menutup jalan penghubung ke kebun warga tersebut. Padahal, berdasarkan audiensi dan kesaksian warga di DPRD kemarin, jalan itu sudah menjadi jalur perlintasan utama sejak tahun 2013, jauh sebelum perusahaan beroperasi.
Bahkan, politisi PDI-P ini mengungkapkan bahwa jalan tersebut merupakan aset pemerintah karena dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Informasi dari masyarakat, jalan ini bahkan sempat dianggarkan melalui APBD untuk pembukaan aksesnya. Artinya, kalau benar pernah dibantu APBD, otomatis ini adalah aset pemerintah. Nah, tiba-tiba tahun 2025 perusahaan menutup akses ini tanpa kompromi menyeluruh dengan masyarakat,” tegasnya.
Melalui dialog persuasif di lapangan, pihak PT BPP akhirnya melunasi tuntutan warga. Perusahaan langsung mengerahkan alat berat ke lokasi untuk membuka barikade jalan dan melakukan perataan tanah.

“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Alat berat sudah bekerja, jalan akan dibuka dan diratakan kembali sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Didit.
Guna mencegah konflik serupa berulang, Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, langsung mengundang perwakilan warga, pemdes, kecamatan, dan aparat penegak hukum untuk menggelar rapat koordinasi formal. Rapat ini mengagendakan penyusunan nota kesepakatan tertulis yang berkekuatan hukum tetap.
Didit pun memuji sikap pro-rakyat yang ditunjukkan Bupati Bangka Selatan dalam mengawal kasus ini. Ia memastikan DPRD Babel akan memonitor kasus ini hingga tuntas.
“Kami di provinsi menghargai kewenangan kabupaten terlebih dahulu. Biarkan daerah menyelesaikan secara musyawarah. Tugas kami mengawasi, mengawal, dan memfasilitasi. Kalau di tingkat kabupaten tidak bisa diselesaikan, baru provinsi akan turun tangan,” cetusnya.
Lebih lanjut, Didit juga meminta masyarakat Desa Nangka tetap tenang dan tidak terpancing provokasi yang dapat merusak kondusivitas daerah. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara PT BPP dan warga lokal harus berjalan secara harmonis dan saling menguntungkan.
“Hadirnya investor di kampung kita adalah sebuah kebahagiaan yang harus dijaga bersama. Tetapi perusahaan juga tidak boleh semena-mena. Harus ada keseimbangan dan saling menghargai dalam kehidupan sosial masyarakat,” pungkas Didit.
- Penulis: admin


