Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » AK Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Babel Terkait Kasus Penipuan

AK Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Babel Terkait Kasus Penipuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

AK Resmi Ditahan Ditreskrimum Polda Babel Terkait Kasus Penipuan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan Andi Kusuma alias AK, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Babel, Kamis (20/8/2026). Penyidik menjebloskan Andi ke sel tahanan setelah ia merampungkan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan bahwa penahanan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Memang benar ada penahanan terhadap AK atas kasus penipuan dan/atau penggelapan. Yang bersangkutan sudah ditahan di Tahti Mapolda Bangka Belitung,” kata Adam saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Adam menjelaskan, Andi bersikap kooperatif dengan menghadiri dua kali panggilan pemeriksaan sebelum penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Tersangka sudah dua kali kita periksa dan dua-duanya atas panggilan dari kita,” tutur Adam.

Saat disinggung mengenai alasan spesifik di balik penahanan ini, Adam enggan membeberkan secara detail. Ia hanya menekankan bahwa penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif yang kuat untuk menahan tersangka.

“Untuk saat ini, ada beberapa hal yang membuat penyidik menetapkan untuk menahannya,” jelasnya.

Seusai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, Andi Kusuma terlihat berjalan lunglai didampingi asisten pribadinya menuju gedung Tahti Polda Babel untuk memulai masa penahanannya.

Kasus yang menjerat Andi Kusuma ini berakar dari laporan resmi yang dilayangkan oleh korban, Frida Gunadi. Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, Ditreskrimum Polda Babel menetapkan Andi sebagai tersangka sejak April 2026 lalu.

Perjalanan kasus ini sempat diwarnai perlawanan sengit dari kubu Andi. Pihak kuasa hukum Andi sempat menggugat penetapan tersangka tersebut ke mekanisme pengawasan di Bareskrim Polri. Mereka bahkan mengklaim bahwa hasil gelar perkara khusus di Mabes Polri menyatakan kasus ini murni perkara perdata dan bukan merupakan peristiwa tindak pidana.

Meski mendapat perlawanan hukum, penyidik Polda Babel bergeming. Mereka tetap melanjutkan penyidikan hingga berujung pada penahanan Andi hari ini.

Adam menambahkan, pihaknya akan menyampaikan detail konstruksi perkara serta alasan penahanan secara komprehensif dalam waktu dekat. Saat ini, penyidik terus merampungkan berkas perkara Andi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelepasan Murid TK Negeri Pembina 4 Pangkalpinang, Subekti: Generasi Emas Butuh Peran Ibu dan Pendidik yang Sabar

    Pelepasan Murid TK Negeri Pembina 4 Pangkalpinang, Subekti: Generasi Emas Butuh Peran Ibu dan Pendidik yang Sabar

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pelepasan Murid TK Negeri Pembina 4 Pangkalpinang, Subekti: Generasi Emas Butuh Peran Ibu dan Pendidik yang Sabar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Balai Besar Betason di Kantor Wali Kota Pangkalpinang tampak semarak, saat digelarnya acara pentas seni sekaligus pelepasan murid Kelompok B TK Negeri Pembina 4 Pangkalpinang tahun ajaran 2024/2025, Selasa (17/6/2025) pagi. Acara yang mengangkat tema […]

  • Dukung Ketahanan Energi, PT Timah Tbk dan Forkompinda Tanam 1.500 Pohon Angsana

    Dukung Ketahanan Energi, PT Timah Tbk dan Forkompinda Tanam 1.500 Pohon Angsana

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Energi, PT Timah Tbk dan Forkompinda Tanam 1.500 Pohon Angsana DOORSTOP.ID, BANGKA — Untuk mendukung ketahanan energi dan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, PT Timah Tbk bersama Forkompinda Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka menaman 1500 bibit pohon Angsana di kawasan perbengkelan Balai Karya PT Timah Tbk, Jumat (28/2/2025). Wakil Ketua DPRD Provinsi […]

  • Polda Babel Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Antrean SPBU Menyusut Drastis

    Polda Babel Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Antrean SPBU Menyusut Drastis

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Polda Babel Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Antrean SPBU Menyusut Drastis DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) langsung bergerak cepat menyikapi fenomena antrean panjang kendaraan yang sempat mengular hingga tiga kilometer di sejumlah SPBU, terutama di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Polisi menggelar operasi penertiban besar-besaran sejak Jumat, 25 September 2026, demi mengantisipasi […]

  • Jelang Pilkada Ulang 2025, Kapolresta Pangkalpinang dan FPK Deklarasi Damai di Titik Nol Kilometer

    Jelang Pilkada Ulang 2025, Kapolresta Pangkalpinang dan FPK Deklarasi Damai di Titik Nol Kilometer

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jelang Pilkada Ulang 2025, Kapolresta Pangkalpinang dan FPK Deklarasi Damai di Titik Nol Kilometer DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025, jajaran TNI-Polri bersama Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) menggelar Deklarasi Damai, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang, dan […]

  • Tiga Kader Posyandu di Nagori Kasider Diberhentikan Sepihak, Diduga karena Protes Pemilihan Kadus

    Tiga Kader Posyandu di Nagori Kasider Diberhentikan Sepihak, Diduga karena Protes Pemilihan Kadus

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JORLANG HANTARAN – Tiga kader Posyandu yang telah mengabdi puluhan tahun di Nagori Kasider, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, diberhentikan secara sepihak oleh Pangulu atau Kepala Desa setempat. Diduga kuat, pemberhentian ini terkait dengan protes warga terhadap hasil pemilihan Kepala Dusun (Kadus) II. Informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, pada Senin […]

  • Komitmen K3 PT TIMAH, Apel Gabungan Jadi Penguat Budaya Keselamatan dan Kinerja Produksi

    Komitmen K3 PT TIMAH, Apel Gabungan Jadi Penguat Budaya Keselamatan dan Kinerja Produksi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Komitmen K3 PT TIMAH, Apel Gabungan Jadi Penguat Budaya Keselamatan dan Kinerja Produksi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komitmen PT TIMAH Tbk dalam mengimplementasikan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya dengan rutin menggelar apel gabungan K3 di wilayah Operasional Perusahaan. Seperti yang dilaksanakan di Division Processing & Refinery PT […]

expand_less