DPRD Basel Bahas Empat Raperda Strategis, Fokus pada APBD 2026 dan Penguatan Budaya Literasi
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- visibility 63
- comment 0 komentar

DPRD Basel Bahas Empat Raperda Strategis, Fokus pada APBD 2026 dan Penguatan Budaya Literasi
DOORSTOP.ID, TOBOALI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan penting pembangunan daerah, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (20/10/2025).
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, memimpin langsung rapat yang dihadiri Bupati Bangka Selatan, unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Erwin menegaskan rapat tersebut mengagendakan penyampaian empat Raperda yang menjadi fokus pembahasan.
Dikatakan Erwin, keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi.
“Dua Raperda, yakni Propemperda dan Budaya Literasi, merupakan inisiatif DPRD yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Bangka Selatan. Sementara, Raperda APBD 2026 dan Pakaian Adat diajukan oleh pihak eksekutif melalui Bupati Bangka Selatan,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Erwin juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembentukan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Raperda ini merupakan upaya bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bangka Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Basel Riza Herdavid, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada hasil analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja program dan kegiatan yang mempertimbangkan urgensi kebutuhan pembangunan daerah.
“Kita semua berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Riza dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Riza juga menyoroti pentingnya pelestarian budaya daerah melalui Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan, yang dinilai sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat.
“Raperda tentang Pakaian Adat merupakan salah satu identitas budaya yang perlu dilestarikan sebagai simbol persatuan masyarakat, memperkuat ikatan sosial, serta mencerminkan nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas budaya lokal,” ungkapnya.
Selanjutnya, Raperda lainnya yang juga disampaikan adalah Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi yang merupakan inisiatif DPRD. Riza menyebut, literasi merupakan kunci pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.
“Literasi harus menjadi budaya masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, baik dalam lingkungan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat, sehingga dapat menjadi katalisator pembangunan daerah,” tuturnya.
Selain itu, Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) turut menjadi perhatian penting.
Menurutnya, pembentukan Perda harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis, dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan hukum daerah.
“Propemperda disusun berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” tukasnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima empat Raperda tersebut, antara Bupati Bangka Selatan dan pimpinan DPRD, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi.
- Penulis: admin


